Harga Beras Medium Naik 4 Bulan, Premium Sejak Maret

Rabu, 22 Juli 2026 | 21:35:02 WIB
Harga Beras Medium Naik 4 Bulan Beruntun, Premium Sejak Maret [FOTO: NET].

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga beras medium terus mengalami kenaikan selama empat bulan beruntun, sedangkan beras premium sudah mulai merangkak naik sejak Maret 2026. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa tren kenaikan harga ini terjadi pada seluruh kategori beras. 

Peningkatan harga beras tercatat tidak hanya terjadi pada bulan Juli, melainkan berlangsung secara bertahap selama sekitar empat bulan terakhir. Usai relatif stabil pada awal 2026, harga beras medium dan premium mulai merangkak naik sejak sekitar April 2026 dan terus meningkat hingga Juli.

 Secara umum, harga beras medium hingga pekan ketiga Juli 2026 naik 0,42% dibandingkan Juni 2026 menjadi Rp14.477 per kilogram secara nasional.

“Kalau kami pilah menjadi dua yaitu beras medium dan beras premium, keduanya mengalami peningkatan. Untuk beras medium, meningkat 0,42%. Peningkatan tersebut mulai terjadi pada bulan April, Mei, Juni, sampai dengan bulan Juli. Jadi 4 bulan berturut-turut mengalami kenaikan untuk beras medium,” kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 di YouTube Kemendagri RI, dikutip pada Rabu (22/7/2026).

Di sisi lain, harga beras premium telah lebih dulu mengalami tren kenaikan sejak Maret 2026. Sampai pekan ketiga Juli, harga rata-rata beras premium kembali naik 0,42% menjadi Rp16.313 per kilogram.

“Beras premium bahkan terjadi kenaikannya sejak bulan Maret. Di bulan Maret sampai dengan bulan Juli mengalami penaikan, saat ini pada kondisi sampai dengan minggu ketiga bulan Juli beras premium naik 0,42% dengan posisi harga pada Rp16.313 [per kilogram],” ujarnya.

Ateng memaparkan bahwa tekanan harga beras juga semakin meluas di berbagai wilayah. Hingga pekan ketiga Juli 2026, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras bertambah dibandingkan pekan sebelumnya. Pada pekan keempat Juni 2026, sebanyak 139 kabupaten/kota mencatat kenaikan IPH beras.

 Angka tersebut sempat turun menjadi 113 kabupaten/kota pada pekan pertama Juli 2026. Namun, tren kenaikan kembali meluas pada pekan-pekan berikutnya, yakni menjadi 128 kabupaten/kota pada pekan kedua Juli 2026 dan naik kembali menjadi 144 kabupaten/kota pada pekan ketiga Juli 2026.

Jika ditinjau dari tingkat provinsi, Ateng menyebutkan bahwa Aceh menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi untuk seluruh kategori kualitas beras, yakni mencapai 2%, disusul Sulawesi Tengah sebesar 1,86%, Papua sebesar 1,31%, serta Kalimantan Timur sebesar 1,19%. 

Pada tingkat kabupaten/kota, terdapat sejumlah wilayah yang mengalami lonjakan harga beras lebih tinggi daripada daerah lainnya. Kota Langsa menjadi daerah dengan kenaikan IPH beras tertinggi, yakni 8,07%, diikuti Kabupaten Sarmi sebesar 5,54%, Kabupaten Supiori sebesar 5,08%, serta Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Aceh Timur masing-masing sebesar 5,06% dan 5,01%.

Terkini