Danantara Siap Suntik Modal Awal dan Gaet Konsultan Dubai untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 19:31:02 WIB
CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: NET)

JAKARTA — Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memberikan penjelasan mengenai peluang untuk menyalurkan modal awal kepada Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII).

CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan lanjutan yang harus dilewati sebelum pihaknya secara resmi terlibat dalam PFII. 

Salah satu langkah yang akan diambil ke depan adalah keikutsertaan Danantara di dalam komite investasi pada struktur kelembagaan PFII.

"Ya, akan ada tahapannya. Nanti kami juga ada masuk ke investment committee, dan yang lain-lainnya. Jadi, akan ada tahapannya," terang Rosan kepada wartawan usai rapat paripurna DPR pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Mengenai modal awal LP PFII, hal tersebut telah tercantum di dalam RUU PFII. Berdasarkan pasal 5 ayat (1), modal awal tersebut dapat berwujud dana tunai, barang milik negara, barang milik badan usaha milik negara, dan/atau aset sah lainnya. 

Sumber permodalan awal LP PFII ini berasal dari badan usaha atau BPI Danantara dan/atau sumber sah lain yang sesuai dengan ketetapan peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan Danantara ternyata tidak terbatas pada sektor permodalan saja. Sovereign wealth fund (SWF) ini pun tengah melakukan diskusi dengan bermacam pihak yang berkaitan dengan financial center di negara lain, yang mana salah satunya adalah Dubai International Financial Center (DIFC).

Bahkan, Rosan mengonfirmasi bahwa salah satu konsultan utama bagi PFII didatangkan langsung dari pihak DIFC.

"Konsultan PFII juga dari tim DIFC, serta dari mantan CEO-nya DIFC. Jadi untuk memastikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan business practice yang ada dan sudah berhasil. Contohnya di Dubai itu," tutur pria yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tersebut.

Terkini