Taspen Life Raih Laba Rp40,57 Miliar di Tengah Penerapan PSAK 117

Senin, 20 Juli 2026 | 01:33:02 WIB
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life). (Foto: NET)

JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) berhasil meraih laba bersih sebesar Rp40,57 miliar di sepanjang tahun 2025. 

Perolehan laba ini tetap terealisasi meskipun perusahaan sedang melakukan penyesuaian terhadap penerapan standar akuntansi baru, yaitu PSAK 117 terkait kontrak asuransi dan PSAK 109 mengenai instrumen keuangan.

Anak perusahaan dari PT Taspen tersebut menorehkan pertumbuhan total aset hingga 18,71% (year on year/YoY) selama tahun 2025, yang nilainya kini mencapai Rp10 triliun. Tidak hanya itu, pendapatan dari jasa asuransi juga mengalami kenaikan sebesar 27,08% (YoY) hingga menyentuh angka Rp514,35 miar.

Plt. Direksi Taspen Life, Sidrotun Naim, mengungkapkan bahwa kenaikan total aset tersebut beriringan dengan perolehan premi bruto pada tahun 2025 yang bertengger di angka Rp1,98 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 27,81% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini didorong oleh inovasi produk, penguatan strategi pemasaran serta perluasan kerja sama. Di samping pertumbuhan dari sisi pendapatan dan aset, indikator kesehatan keuangan perusahaan juga tetap terjaga dengan baik,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Kondisi kesehatan keuangan yang baik tersebut tecermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) Taspen Life yang berada pada posisi 381,53%. Angka tersebut berada jauh di atas ambang batas minimal yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar 120%.

Sidrotun Naim juga memaparkan bahwa hasil dari jasa asuransi bersih yang diperoleh perusahaan mengalami lonjakan yang sangat signifikan, yakni sebesar 526,70% (YoY). Nilai tersebut melesat dari yang sebelumnya Rp33,67 miliar menjadi Rp211,01 miliar pada tahun 2025.

Menurut Sidrotun Naim, pencapaian performa pada tahun 2025 ini merupakan buah dari sinergi antardivisi, mulai dari sistem pengelolaan risiko serta investasi yang tetap mengedepankan asas kehati-hatian, inovasi dalam pelayanan, hingga penguatan sistem tata kelola perusahaan yang dilakukan bersama dengan sang induk usaha, PT Taspen (Persero).

“Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas SDM serta penguatan teknologi informasi Taspen Life. Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan [PSAK] 117,” jelasnya.

Sidrotun Naim menambahkan bahwa penerapan PSAK 117 menjadi sebuah tantangan sekaligus titik balik bagi proses transformasi di dalam industri asuransi. 

Sebab, regulasi akuntansi yang baru ini mengubah cara pengakuan pendapatan serta pola penyajian laporan keuangan agar mampu merepresentasikan kondisi ekonomi riil perusahaan secara lebih tepat.

“Perusahaan menanggapi implementasi PSAK 117 tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan regulasi tetapi juga sebagai langkah memperkuat tata kelola, transparansi dan keberlanjutan bisnis,” tegasnya.

Di samping itu, bukan cuma bisnis asuransi jiwa yang mencatatkan pertumbuhan positif, Taspen Life juga berhasil menorehkan performa yang gemilang lewat program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

“Berdasarkan laporan keuangan audited 2025, Dana Kelolaan [Asset Under Management/AUM] melonjak tajam sebesar 151,3% menjadi Rp25,26 miliar per 31 Desember 2025,” ujar Sidrotun.

Terkini