JAKARTA - Nilai jual emas batangan Antam terbaru yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia pada Senin pagi pukul 09.08 WIB mencatatkan koreksi sebesar Rp4.000, sehingga harganya bergeser dari Rp2.614.000 menjadi Rp2.610.000 untuk setiap gramnya.
Selaras dengan penurunan tersebut, nilai tebus kembali atau buyback untuk komoditas ini juga merosot hingga menyentuh angka Rp2.341.000 per gram. Kendati demikian, nominal acuan untuk logam mulia Antam ini tetap berpotensi mengalami fluktuasi sewaktu-waktu.
Terkait regulasi yang berlaku, seluruh aktivitas pelepasan kembali atau buyback dengan nominal transaksi yang melampaui Rp10.000.000 bakal dibebani pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai 1,5 persen.
Potongan pajak ini bakal dipangkas secara otomatis dari akumulasi dana transaksi ketika proses pencairan dilakukan.
Sementara itu, untuk pembelian aset emas Antam sendiri dibebani tarif PPh sebesar 0,25 persen dari total harga pokok yang diumumkan pada situs resminya.
Di bawah ini merupakan rincian lengkap untuk harga pokoknya:
- Ukuran 0,5 gram: Rp1.355.000.
- Ukuran 1 gram: Rp2.610.000.
- Ukuran 2 gram: Rp5.160.000.
- Ukuran 3 gram: Rp7.715.000.
- Ukuran 5 gram: Rp12.825.000.
- Ukuran 10 gram: Rp25.595.000.
- Ukuran 25 gram: Rp63.862.000.
- Ukuran 50 gram: Rp127.645.000.
- Ukuran 100 gram: Rp255.212.000.
- Ukuran 250 gram: Rp637.765.000.
- Ukuran 500 gram: Rp1.275.320.000.
- Ukuran 1.000 gram: Rp2.550.600.000.