Dukung Swasembada, ATR/BPN Tekankan Kepastian Hak atas Tanah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:47:01 WIB
Menteri Nusron: Kepastian Hukum Tanah Kunci Ketahanan Pangan [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa kepastian hukum hak atas tanah merupakan elemen krusial dalam mendukung tercapainya ketahanan pangan.

"Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, selain kepastian hukum, Kementerian ATR/BPN juga berupaya mendukung ketahanan pangan dengan melakukan penataan ruang yang berkelanjutan serta memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian.

Nusron menyatakan pihaknya berkomitmen memastikan setiap lahan produktif dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai landasan menuju swasembada serta kedaulatan pangan nasional.

"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya saat mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, pada acara Panen Raya TNI yang berlangsung di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (17/7).

Ia menambahkan perwujudan ketahanan pangan melalui Panen Raya Serentak yang dilakukan di 43 lokasi di seluruh Indonesia tersebut dapat terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor.

"Ini wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani," lanjut Menteri Nusron.

Berbagai hasil pertanian dipanen dalam kegiatan Panen Raya di Kota Malang ini, seperti tebu, padi, hingga kedelai. Sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Terkini