MPR dan MA Berkomitmen Jaga Supremasi Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:08:31 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto: NET)

JAKARTA - Jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan komitmen bersama untuk mengawal supremasi hukum dengan menghargai independensi badan peradilan.

Kesepakatan tersebut diutarakan dalam agenda silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan pimpinan MPR RI dan MA di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa.

"Karena independensi kehakiman adalah cara untuk terus meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum, sehingga supremasi hukum dan independensi kehakiman adalah hal yang harus terus kami jaga," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Lewat pertemuan itu, Muzani menyampaikan bahwa MPR sangat menghargai otoritas Mahkamah Agung dengan cara tidak melakukan intervensi terhadap hal-hal yang berada di bawah wewenang lembaga peradilan tersebut.

"Baik MPR ataupun DPR sama-sama lembaga negara yang dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan kami bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.

Muzani menjelaskan bahwa kunjungan ke MA ini merupakan bagian dari safari silaturahmi kebangsaan yang dijalankan MPR RI, sekaligus menjadi ruang konsultasi di antara pimpinan lembaga negara sebelum pelaksanaan Sidang Tahunan MPR yang dijadwalkan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Hari ini giliran kami bersilaturahmi ke Mahkamah Agung dan diterima dengan baik serta penuh kehangatan oleh Ketua Mahkamah Agung, para Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan para hakim agung," katanya.

Kedatangan rombongan pimpinan MPR RI tersebut disambut langsung oleh Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Sekretaris MA Sugiyanto, beserta jajaran pejabat Mahkamah Agung lainnya.

Setelah menyelesaikan kunjungan di MA, pihak MPR direncanakan bakal meneruskan agenda silaturahmi kebangsaan ini ke beberapa lembaga negara serta figur penting nasional, termasuk menemui Presiden, jajaran mantan presiden, hingga mantan wakil presiden.

Terkini