DPR Segera Bentuk Panja Evaluasi Haji 2026 dan Biaya Haji 2027

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:52:01 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: NET)

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bakal segera memisahkan tim dalam bentuk panitia kerja (panja) guna mengupas secara lebih mendalam laporan evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sekaligus draf usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.

“Setelah dibentuk panja baru kita membahas, termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih bisa kami sempurnakan dari hasil evaluasi kerja penyelenggaraan tahun ini,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kelompok kerja ini bakal mengemban tanggung jawab dalam merumuskan rekomendasi perbaikan sistem pelayanan haji berkaca dari rapor musim haji 2026, sekaligus membedah pos-pos anggaran untuk pembiayaan haji 2027.

Pada agenda rapat kerja antara Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah, pihak eksekutif mengajukan angka BPIH 2027 di nominal Rp107,34 juta untuk setiap jemaah. Jumlah tersebut menunjukkan adanya lonjakan jika disandingkan dengan tarif haji pada periode terdahulu yang berada di angka Rp87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan penyesuaian usulan biaya dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, pelayanan Masyair.

Bukan itu saja, faktor penentu lainnya mencakup sektor jaminan kesehatan, akselerasi program istitha'ah kesehatan, pengadaan paket konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyelarasan tarif katering di Makkah dan Madinah, pola distribusi pemukiman di Madinah, sampai alokasi anggaran penanganan bagi calon jemaah yang terpaksa membatalkan keberangkatan.

Merespons paparan tersebut, Marwan menyebutkan bahwa poin-poin temuan lapangan, saran pembenahan fasilitas, hingga kalkulasi mendetail tiap komponen dana haji baru akan digulirkan begitu panja sah didirikan.

Sesuai pandangannya, panja ini bakal berfungsi sebagai wadah peninjauan menyeluruh terhadap lini operasional haji demi mendongkrak mutu pelayanan bagi jemaah, sekaligus mengawal agar penetapan biaya haji dirancang secara efisien, transparan, serta akuntabel.

Langkah mengesahkan panja ini pun menjadi fase krusial dalam rangkaian regulasi penetapan BPIH 2027. Merujuk pada aturan yang berjalan, ketetapan nilai akhir BPIH nantinya digodok secara kolektif oleh DPR RI bersama pemerintah lewat pertimbangan matang pada berbagai aspek.

Faktor pembentuk nilai tersebut mencakup ongkos operasional di lapangan, tingkat keterjangkauan ekonomi jemaah, serta asas keberlanjutan dalam sistem tata kelola dana haji.

Terkini