Perkuat Portofolio, MTEL Rampungkan Penggabungan PST dan UMT

Jumat, 03 Juli 2026 | 00:53:01 WIB
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel. (Foto: NET)

JAKARTA — PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel telah menyelesaikan proses penggabungan dua anak perusahaannya, yaitu PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT). 

Berdasarkan informasi yang disiarkan di harian Bisnis Indonesia, Mitratel bertindak sebagai entitas yang menerima penggabungan (surviving entity). Langkah hukum ini dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2026.

“Penggabungan usaha telah menjadi efektif pada tanggal 1 Juli 2026 dengan diterbitkannya persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas perubahan anggaran dasar perseroan," tulis Direksi Mitratel dalam pengumuman resmi, Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, agenda penggabungan usaha ini telah memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari ketiga perusahaan terkait yang dilaksanakan secara bersamaan pada 30 Juni 2026. 

Manajemen mengungkapkan bahwa seluruh pihak juga telah menandatangani Akta Penggabungan No. 153 tertanggal 30 Juni 2026 di hadapan Notaris Mala Mukti, S.H., LL.M. di Jakarta. Perusahaan pun telah menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Surat No. S-55/D.04/2026 pada tanggal 26 Juni 2026. 

Sementara itu, persetujuan dari Kemenkumham diterbitkan melalui Surat Keputusan No. AHU-0032838.AH.01.10.Tahun 2026 pada tanggal 1 Juli 2026, yang selanjutnya dicatatkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0145400.AH.01.11.Tahun 2026 pada tanggal yang sama.

Sejalan dengan berlakunya tanggal efektif tersebut, status hukum PST dan UMT sebagai entitas yang menggabungkan diri secara otomatis berakhir demi hukum tanpa perlu melewati proses likuidasi terlebih dahulu. 

Manajemen Mitratel menerangkan bahwa terdapat setidaknya 6 alasan mendasar di balik keputusan melebur kedua anak usahanya tersebut. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mendongkrak skala bisnis serta portofolio infrastruktur yang dimiliki perusahaan. 

Integrasi ini diharapkan mampu mendongkrak posisi tawar dan daya saing MTEL di pasar dalam negeri. Melalui strategi ini, aset menara telekomunikasi beserta infrastruktur penunjang milik MTEL akan semakin diperluas demi meningkatkan skala dan mutu aset korporasi.

Selain itu, kebijakan ini juga didorong oleh target optimalisasi rasio kolokasi, efisiensi pada biaya operasional, memperkokoh struktur modal, memperlebar jangkauan jaringan, hingga meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. 

Setelah merger ini selesai, MTEL selaku perusahaan penerima penggabungan bakal menambah minimal 4 lini kegiatan usaha baru. Ekspansi bisnis tersebut mencakup jasa akses internet, layanan konsultasi dan perancangan Internet of Things (IoT), penyediaan tenaga kerja waktu tertentu, serta aktivitas telekomunikasi lainnya. 

Walaupun ada penambahan bidang usaha, aksi korporasi ini tidak mengubah kegiatan bisnis utama MTEL karena seluruh saham anak perusahaan tersebut sebelumnya sudah dimiliki sepenuhnya oleh perseroan. Oleh karena itu, langkah ini tidak memicu dilusi kepemilikan maupun merombak struktur pemegang saham di tubuh MTEL.

Terkini