Harga LNG Jabar Turun Jadi US$13, Pemerintah Diminta Waspada

Kamis, 02 Juli 2026 | 22:03:02 WIB
Pemerintah Diminta Waspadai Beban Fiskal Usai Turunkan Harga LNG [FOTO: NET].

JAKARTA — Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna memperingatkan dampak lain dari penurunan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) menjadi US$13 per MMBtu. 

Seperti diketahui, pemerintah baru saja memangkas harga LNG dari kisaran US$20 sampai US$23 menjadi US$13 per MMBtu. Langkah penurunan harga ini berlaku bagi kalangan industri di daerah Jawa bagian Barat. 

Kebijakan tersebut diambil guna mengawal daya saing industri sekaligus meredam risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Putra mengutarakan, Indonesia mesti memahami bahwa harga gas LNG bagaimanapun bakal mahal, sehingga harus cermat dalam prioritas pemanfaatannya serta dalam perluasan besar-besaran di sektor ketenagalistrikan. 

Dia menyebut, negara-negara lain secara terbuka mengakui hal itu, namun Indonesia adakalanya seakan-akan dapat ‘mematok’ harga yang landasannya pasti bakal mengorbankan hal lain, baik pemasukan APBN maupun finansial perusahaan gas.

"With potensi peningkatan produksi relatif terbatas sehingga penggunaan bagi industri tetap menjadi prioritas bila alternatif lainnya tidak ada, sementara untuk ketenagalistrikan harus mengusahakan opsi-opis energi lainnya semaksimal mungkin," papar Putra kepada Bisnis dikutip Kamis (2/7/2026).

Di sisi lain, kata Putra, pihak industri pun mesti menjawab apakah mereka sanggup berkompetisi dengan industri lainnya di Asia yang juga sama-sama terimbas oleh harga energi internasional.

"Ketergantungan berlebih pada sokongan pemerintah ada batasnya dan mereka [industri] juga harus mampu lebih bersaing," tuturnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan penurunan harga LNG menjadi ke level US$13 per MMBtu cuma berlaku untuk industri di daerah Jawa bagian barat. 

Hal itu disebabkan oleh penurunan alami (natural decline) pasokan gas pipa yang terjadi di daerah tersebut.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjabarkan, kebijakan itu diputuskan demi menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga gas bagi industri, kepastian pasokan, dan keberlanjutan pengelolaan gas bumi nasional.

Saat ini harga gas yang melonjak memang menyasar LNG. Sementara, Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap bertahan di level US$6,5 sampai US$7 per MMBtu. Akan tetapi, pasokan gas pipa untuk HGBT di wilayah Jawa bagian barat merosot. Oleh sebab itu, para pelaku industri berebut memanfaatkan LNG.

Di satu sisi, LNG mesti didatangkan dari Papua, Sulawesi, ataupun Kalimantan. Efeknya, ongkos logistik dan regasifikasi memicu harga LNG di tingkat konsumen melonjak jauh di atas harga HGBT.

"Jadi kebijakan penetapan harga LNG sebesar US$13 per MMBtu ini nggak berlaku untuk seluruh industri ya. Hanya untuk secara spesifik untuk industri non-HGBT yang terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa bagian barat," jelas Anggia saat dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).

Dia menambahkan bahwa pemotongan harga LNG diprioritaskan untuk dinikmati oleh industri padat karya, berorientasi ekspor, serta mempunyai ketergantungan yang amat tinggi pada energi gas sebagai bahan bakar utama dan proses.

"Jadi ini untuk memastikan pasokan LNG bagi industri biar tetap jalan, terjamin, meskipun kebutuhan terkait energi nasional yang lainnya tetap ada juga," kata Anggia.

Secara terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan skema pendanaan yang diterapkan pemerintah untuk menurunkan harga LNG bagi industri. 

Menurut Bahlil, pemotongan harga itu tidak sepenuhnya dibebankan pada satu pihak. Pemerintah membagi beban penyesuaian biaya mulai dari lini hulu sampai hilir, termasuk memotong porsi penerimaan negara dan meminta badan usaha menghemat biaya operasional.

Bahlil menerangkan, pemotongan harga dijalankan lewat kontribusi seluruh pihak dalam rantai pasok gas. Dari lini hulu, pemerintah memangkas porsi bagi hasil yang menjadi hak negara, sedangkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga diminta ikut menyesuaikan margin. 

Di lini hilir, pemerintah meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina melangsungkan efisiensi biaya supaya harga jual LNG kepada industri dapat ditekan.

"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," tutur Bahlil.

Terkini