DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:06:31 WIB
Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono. (Foto: NET)

JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat untuk masa jabatan 2026–2030 setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I.

Adapun ketujuh nama yang terpilih tersebut adalah Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, yang kompak dijawab setuju oleh legislator lainnya.

Di samping itu, forum paripurna tersebut juga menyepakati tiga nama sebagai calon pengganti antarwaktu KI Pusat periode 2026–2030, yaitu Hendra, Andri Harsil, dan Mimah Susanti.

Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono memaparkan bahwa agenda uji kelayakan yang berlangsung pada 24–25 Juni 2026 tersebut dihadiri oleh 19 orang dari total 21 kandidat yang sebelumnya dijaring oleh pemerintah. Sementara itu, dua calon lainnya, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, memilih untuk mengundurkan diri.

“Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka, di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab,” kata dia.

Usai merampungkan uji kelayakan, Komisi I langsung melaksanakan rapat internal pada Kamis (25/6) demi mengambil keputusan final.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi I DPR RI mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DPR RI, anggota Komisi I DPR RI, masyarakat, dan kalangan pers atas seluruh perhatian, masukan, dan peliputan yang diberikan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” imbuhnya.

Dave menambahkan bahwa daftar nama yang telah disepakati ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa segera diangkat resmi sebagai anggota KI Pusat periode 2026–2030.

Terkini