Wamentan Tegaskan Program Cetak Sawah di Papua untuk Sejahterakan Warga

Senin, 29 Juni 2026 | 21:35:01 WIB
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengakselerasi program cetak sawah baru dengan mengubah kawasan nonproduktif menjadi lahan pertanian padi yang siap tanam, demi memperkokoh strategi swasembada pangan nasional.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa Papua menjadi salah satu wilayah prioritas perhatian. Di daerah tersebut, pemerintah mendirikan kawasan pertanian yang berbasis masyarakat guna memacu angka produksi sekaligus mendongkrak taraf hidup warga setempat.

“Di Papua, pemerintah membangun sawah untuk masyarakat Papua sendiri. Kami tidak ingin saudara-saudara kami di Papua terus hidup dalam keterbatasan. Pemerintah hadir dengan membangun sawah, menyediakan alat dan mesin pertanian, benih, serta pendampingan agar mereka bisa meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Wamentan Sudaryono di Batam, Senin (29/6/2026).

Penjelasan terkait program tersebut ia paparkan di tengah agenda pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Kepulauan Riau yang berlangsung di Kota Batam.

Wamentan pun memastikan bahwa agenda cetak sawah di tanah Papua merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada penduduk lokal, agar mereka bisa menghasilkan pangan secara mandiri serta mendapatkan keuntungan ekonomi yang jauh lebih besar.

“Kalau ada yang mengatakan program ini tidak bermanfaat bagi masyarakat, silakan lihat langsung. Banyak masyarakat Papua yang hari ini sudah panen dan menikmati hasil pembangunan pertanian. Yang terjadi adalah pesta panen, bukan narasi yang lain,” tuturnya menegaskan.

Sebagai bentuk dukungan nyata kepada para petani di skala nasional, Kementan pun menerapkan pembenahan besar-besaran dalam sistem kelola pupuk bersubsidi.

Selama bertahun-tahun, para petani kerap terbentur masalah penyaluran pupuk akibat adanya aturan yang berbelit-belit serta jalur birokrasi yang terlampau panjang, ungkapnya.

“Dulu pupuk terkendala banyak aturan sehingga petani sering menerima pupuk ketika masa tanam sudah lewat. Sekarang aturan disederhanakan atas arahan Presiden. Pupuk langsung dari pabrik ke petani sehingga lebih cepat, lebih mudah, dan bahkan harganya bisa turun,” jelas Wamentan Sudaryono.

Ia menilai, pemangkasan regulasi ini sukses mengubah proses distribusi pupuk menjadi jauh lebih efisien, sekaligus mampu menekan biaya operasional produksi para petani.

“Kini skema pembiayaan baru memungkinkan industri pupuk memperoleh dukungan modal yang lebih baik sehingga pasokan pupuk nasional semakin terjamin,” pungkasnya.

Terkini