Belum Ada Kenaikan Setoran Awal, Potensi Dana Haji Rp5,65 Triliun Hilang

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09:01 WIB
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membeberkan bahwa kebijakan penyesuaian setoran awal jamaah calon haji yang belum juga dijalankan berisiko membuat tambahan dana kelolaan sebesar Rp5,65 triliun gagal tercapai tahun ini.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, menyatakan target penambahan dana tersebut mulanya direncanakan bersumber dari penyesuaian dana setoran awal untuk haji reguler maupun haji khusus.

"Kebijakan menaikkan setoran awal haji reguler dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta, serta setoran awal haji khusus dari 4.000 dolar AS menjadi 6.000 dolar AS hingga kini belum diimplementasikan," kata dia.

Fadlul menerangkan, selain penundaan kebijakan setoran awal tersebut, rencana penerapan skema cicilan setoran lunas atau angsuran bagi jamaah yang masih dalam daftar tunggu, yang seharusnya dikelola langsung oleh BPKH, juga belum bisa dijalankan secara operasional.

Sementara itu, tantangan keuangan makro bagi institusi terus berkembang dinamis seiring adanya penarikan dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun lalu atau mekanisme T+1, seperti transfer dana sebesar Rp7,8 triliun pada 2025 yang berpeluang kembali terjadi.

Fadlul menjelaskan bahwa postur Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 sebenarnya dirancang dengan mengacu pada target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,22 hingga 5,3 persen, serta inflasi antara 2,54 sampai 3,4 persen.

Asumsi makro tersebut juga menetapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp16.500, kurs riyal Arab Saudi Rp4.400, suku bunga SBN 10 tahun di kisaran 6,6 - 7,2 persen, serta suku bunga penjaminan LPS di angka 4,25 - 5,5 persen.

Meskipun demikian, BPKH mengakui bahwa meningkatnya eskalasi geopolitik global, konflik di Timur Tengah, ketidakstabilan pasar keuangan, dan terbatasnya ruang untuk instrumen investasi langsung menjadi tantangan eksternal utama yang meningkatkan dinamika pengelolaan dana haji saat ini.

"Tapi dapat kami sampaikan bahwa kinerja BPKH sampai dengan Mei 2026 secara umum masih terkendali. Pendaftar haji baru menunjukkan capaian yang sangat baik, program kemaslahatan berjalan mendekati target, dan biaya operasional tetap efisien. Namun, BPKH tetap mencermati tantangan utama terkait dana kelolaan, nilai manfaat, dan yield. Kami mengharapkan dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam penguatan kebijakan dan kelembagaan BPKH," kata dia menjelaskan.

Terkini