JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kembalinya investor asing, terutama tipe aktif (active funds), menyusul laporan arus keluar dana sekitar US$13 miliar akibat penyesuaian bobot indeks MSCI.
OJK menilai tekanan jual masif tersebut mayoritas dilakukan oleh investor pasif (passive funds) yang menuntaskan penyeimbangan portofolio akhir Mei 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fauzi, menjelaskan aksi jual bersih oleh pihak asing setelah peninjauan indeks MSCI Mei lalu didominasi oleh investor pasif yang menjadikan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Menurutnya, keluarnya sejumlah saham domestik dari MSCI Standard Index serta MSCI Small Cap mengharuskan pengelola dana pasif untuk menyesuaikan portofolio dengan melepas saham-saham yang tidak lagi terdaftar dalam indeks.
"Karena saham-saham itu keluar, tentu yang dilakukan adalah menata ulang atau rebalancing anggota sahamnya dengan menjual saham-saham yang tidak lagi masuk di dalam anggota indeks," ujar Hasan di Gedung DPR, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan, puncak aksi jual tersebut telah terjadi pada akhir perdagangan Mei 2026 atau 29 Mei, bertepatan dengan selesainya periode rebalancing.
"Itu menandakan sudah keluarnya posisi investor pasif asing yang mengacu pada indeks MSCI mengikuti hasil index review MSCI di bulan Mei," katanya.
Hasan menuturkan OJK kini berupaya secara bertahap mengundang kembali partisipasi investor asing, khususnya investor aktif yang berinvestasi berdasarkan prospek dan fundamental pasar.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sepanjang tahun berjalan (ytd) investor asing masih mencatat posisi jual bersih, aktivitas pembelian oleh investor asing tetap berlangsung setiap hari di pasar domestik.
"Nah tentu kami secara bertahap ingin mengundang kembali partisipasi asing itu, terutama melalui investor aktif. Kalau kami lihat, setiap hari tidak hanya aksi jual, tetapi juga masih ada investor asing yang mencatatkan posisi beli," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan optimistis berbagai langkah reformasi oleh regulator, khususnya peningkatan transparansi pasar, akan mendapat pengakuan lewat hasil market accessibility review dan market classification review MSCI.
Ia berharap hasil tersebut dapat menjadi pemicu bagi investor global untuk kembali menambah eksposur di pasar modal Indonesia.
"Dengan perbaikan transparansi, kami harapkan akseptansi atas upaya reformasi itu terkonfirmasi melalui hasil review MSCI dan menjadi acuan bagi investor asing untuk secara selektif masuk kembali ke pasar modal kami," pungkasnya.