Perkuat Ekosistem Ekraf, Kemenekraf Implementasikan Model CEDM WIPO

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:59:32 WIB
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkomitmen untuk menerapkan Creative Economy Data Model (CEDM) yang bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). 

Langkah ini diambil guna memperkuat sistem pengukuran ekosistem ekonomi kreatif agar lebih komprehensif, terukur, serta berbasis pada data.

"CEDM akan membantu kami memetakan kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, mengidentifikasi prioritas kebijakan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Riefky menambahkan, hal yang tidak kalah penting adalah CEDM menyajikan kerangka kerja yang bisa dibandingkan secara internasional. Dengan demikian, Indonesia dapat mengukur kemajuan berdasarkan standar global tanpa harus mengabaikan konteks nasional.

CEDM merupakan sebuah kerangka yang disusun WIPO untuk memetakan keterkaitan antar elemen di dalam ekosistem ekonomi kreatif, mulai dari faktor pendukung hingga dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan. Model ini dibangun melalui dua pilar utama, yakni Creative Environment Input dan Resources for Creativity Input.

Creative Environment Input mencakup sistem kekayaan intelektual, tata kelola kebijakan, serta lingkungan sosial budaya yang mendukung kreativitas. 

Sementara itu, Resources for Creativity Input meliputi pelaku kreatif, infrastruktur, pasar, serta akses pembiayaan yang menjadi fondasi penciptaan nilai ekonomi kreatif. 

Menurut Riefky, CEDM akan menjadi instrumen krusial untuk memahami kondisi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia sekaligus mendukung perumusan kebijakan yang lebih efektif.

Melalui pendekatan ini, CEDM mampu mengukur beragam dampak ekonomi dan sosial, mulai dari pembentukan dan monetisasi kekayaan intelektual melalui lisensi dan royalti, penciptaan lapangan kerja, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), perdagangan, hingga penguatan soft power serta posisi negara dalam lanskap budaya global. 

Bagi Indonesia, implementasi CEDM diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam memetakan potensi, mengukur dampak, serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Di samping implementasi CEDM, Menteri Ekraf juga melihat peluang perluasan kolaborasi dengan WIPO di berbagai bidang strategis lainnya. 

"Kami juga melihat peluang untuk memperdalam kerja sama dengan WIPO dalam bidang komersialisasi kekayaan intelektual, tata kelola royalti musik, serta pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pegiat ekonomi kreatif. Bidang-bidang ini sangat penting untuk membuka nilai ekonomi yang lebih besar dari kekayaan intelektual dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia," kata Menteri Ekraf.

Deputy Director General, Copyright and Creative Industry Sector of WIPO, Sylvie Forbin, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui implementasi CEDM. 

Menurut Sylvie, Indonesia merupakan salah satu rujukan utama (leading voice) di tingkat global dalam pengembangan ekonomi kreatif, yang tercermin dari inisiatif Indonesia dalam menghadirkan kebijakan dan forum internasional seperti World Conference on Creative Economy (WCCE).

“Indonesia secara konsisten telah menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor budaya. Ekonomi kreatif juga merupakan penggerak strategis pembangunan ekonomi dan daya saing. Yang sangat mengesankan adalah sejauh mana ekonomi kreatif telah terintegrasi dalam visi pembangunan jangka panjang Indonesia.,” ujar Sylvie Forbin.

Strategi yang lebih luas juga diakui dengan jelas bahwa kreativitas, kekayaan intelektual, dan inovasi akan menjadi komponen utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sylvie menambahkan, untuk mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan data yang kuat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Oleh karena itu, CEDM hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga menelaah berbagai faktor ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, termasuk tata kelola, koordinasi kelembagaan, pembiayaan, kekayaan intelektual, keterampilan, infrastruktur, hingga akses pasar.

“CEDM dapat melengkapi indikator kinerja yang sudah ada dengan berfungsi sebagai alat pemantauan ekosistem, sehingga kementerian dapat melacak tidak hanya kinerja ekonomi kreatif, tetapi juga kondisi-kondisi mendasar yang akan menentukan keberlanjutan jangka panjang serta kontribusinya terhadap pembangunan Indonesia,” jelasnya.

Terkini