Munas FKDK BPDSI di Semarang: Bank Daerah Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:47:31 WIB
Bank Jateng. (Foto: NET)

JAKARTA — Bank Jateng menjadi penyelenggara Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) yang berlangsung di Semarang pada Rabu (3/6/2026). 

Dalam pertemuan itu, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Acara Munas tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, serta Kepala Biro BUMD dan BLUD Jawa Tengah Agus Prasutio. 

Pada momen tersebut, Ahmad Luthfi mengimbau bank-bank daerah agar berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan, terutama pada komoditas strategis yang menjadi pemicu inflasi, seperti cabai dan bawang merah.

"Akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga terjangkau menjadi instrumen krusial. Ini bukan sekadar bisnis, tapi benteng untuk mencegah masyarakat bergantung pada pinjaman berbunga tinggi yang mencekik," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (12/6/2026).

Komisaris Utama Independen Bank Jateng, Adnas, mengungkapkan bahwa seiring dengan berkembangnya skala bisnis BPD di level nasional, fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris menjadi garda terdepan untuk memastikan intermediasi perbankan berjalan secara optimal. 

BPD harus tetap memegang teguh identitasnya sebagai penggerak ekonomi regional, khususnya dalam mendukung sektor produktif lokal serta memastikan UMKM terus tumbuh, tangguh, dan memiliki daya saing yang kuat.

"BPD harus resilien agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah," kata Adnas.

Di sisi lain, Plt Ketua Umum FKDK BPDSI M. Mas’ud Said menuturkan bahwa BPD saat ini telah menjadi entitas keuangan raksasa dengan total aset mencapai hampir Rp1.100 triliun, atau setara dengan 10 persen dari keseluruhan aset perbankan nasional. 

Agar setiap langkah taktis BPD selaras dengan regulasi, FKDK BPDSI berkomitmen untuk menyelaraskan operasional perbankan dengan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027 yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkini