JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS secara konsisten menunjukkan penguatan dan kini kembali menembus level di bawah Rp18.000 per dolar AS, menyusul keputusan kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) ke angka 5,5 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengutarakan bahwa investor asing memberikan tanggapan positif terhadap penguatan bauran kebijakan, yaitu kenaikan BI-Rate serta peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
“Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ramdan menambahkan bahwa otoritas moneter nasional akan terus memantau dinamika pasar keuangan global maupun domestik, sembari menjaga daya tarik instrumen keuangan dalam negeri demi mendukung aliran modal asing masuk.
Di samping itu, BI akan terus memaksimalkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah lewat intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara terukur dan konsisten.
Pada Selasa (9/6) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, BI menetapkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps), sehingga posisi suku bunga kini menjadi 5,5 persen.
Seiring dengan hal itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga dinaikkan masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah telah melampaui estimasi bank sentral, sehingga Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menaikkan BI-Rate dalam Rapat Mingguan pada hari Selasa lalu.
Dalam siaran persnya, BI turut mengumumkan sejumlah langkah stabilisasi rupiah, antara lain kenaikan struktur suku bunga SRBI untuk seluruh tenor, pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali window lelang instrumen repo bagi perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter, baik rupiah maupun valas.
Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps pada RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026. Kenaikan tersebut merupakan langkah penyesuaian perdana setelah suku bunga acuan bertahan di posisi 4,75 persen sejak September 2025.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2025, BI sempat memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.
Selanjutnya, BI dijadwalkan kembali mengadakan RDG Bulanan pada 17-18 Juni 2026 mendatang.