TWP90 Fintech Lending Naik ke 4,62%, Begini Respons AFPI

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:22:32 WIB
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar. (Foto: NET)

JAKARTA - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat risiko kredit macet secara keseluruhan atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring mengalami kenaikan. 

Angka TWP90 per April 2026 berada di posisi 4,62%, angka ini naik dibandingkan Maret 2026 sebesar 4,52% dan April 2025 yang ada di level 2,93%. Walaupun posisinya masih tergolong terjaga, angka ini mulai mendekati ambang batas aman yang ditetapkan OJK, yaitu 5%.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memandang kenaikan TWP90 tersebut perlu dilihat dari perspektif ekspansi berbasis peminjam dan penetrasi ke segmen baru. 

Kendati demikian, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengungkapkan kenaikan TWP90 adalah tanda perlunya penguatan penilaian kredit, pemantauan risiko, dan praktik penagihan yang beretika.

"Oleh karena itu, asosiasi mendorong anggotanya memperketat model penilaian kredit, meningkatkan kualitas data, serta memperkuat early warning system, serta praktik penagihan yang sesuai kode etik," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).

Entjik menyebutkan bahwa hal tersebut mesti dilakukan karena pertumbuhan pembiayaan harus disertai dengan kualitas. Dia menuturkan kepercayaan lender, termasuk perbankan, hanya dapat terjaga apabila kualitas portofolio pembiayaan tetap sehat.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mendorong perusahaan fintech lending menjalankan sejumlah langkah untuk menekan angka TWP90. 

Agusman mengatakan penyelenggara didorong meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko, mencakup peningkatan kualitas Electronic Know Your Customer (e-KYC) dan credit scoring.

"Dengan demikian, penyaluran pembiayaan lebih selektif dan prudent, serta menjaga perlindungan konsumen," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan faktor utama meningkatnya angka TWP90 industri adalah dipengaruhi oleh menurunnya kemampuan bayar sebagian borrower

Perlu diketahui, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 102,07 triliun per April 2026. Angka tersebut tercatat tumbuh 26,11% secara tahunan.

Terkini