Kejar Target IKN 2028, OIKN Ajukan Tambahan Dana Rp15,5 Triliun

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:08:31 WIB
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: NET)

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun 2027. Langkah ini diambil demi mempercepat penyelesaian pembangunan kawasan agar IKN siap beroperasi sebagai ibu kota negara pada tahun 2028.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa dana tambahan tersebut ditujukan untuk mendukung pengerjaan gedung lembaga legislatif, yudikatif, hunian, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

"Dari total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun," kata Basuki.

Ia memaparkan bahwa pagu indikatif OIKN untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,7 triliun, yang mencakup program dukungan manajemen senilai Rp592 miliar serta program pengembangan kawasan strategis sebesar Rp6,1 triliun. 

Mengingat jumlah tersebut belum mencukupi total kebutuhan yang mencapai Rp22,2 triliun, Basuki menyampaikan permohonan tambahan kepada para anggota dewan.

Basuki memerinci alokasi tambahan tersebut, yakni Rp7,4 triliun untuk pembangunan IKN tahap dua dan Rp8 triliun untuk tahap tiga. Pembangunan tahap dua mencakup kantor legislatif dan yudikatif, jalan, terowongan utilitas terpadu (MUT), serta sistem drainase dan perpipaan. 

Sementara itu, tahap tiga difokuskan pada hunian bagi pimpinan, anggota, serta staf legislatif dan yudikatif, akses jalan menuju kawasan diplomatik, dan fasilitas infrastruktur pendukung lainnya.

Selain kebutuhan untuk tahun 2027, Basuki juga menyebutkan bahwa OIKN masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran OIKN dan akan menindaklanjutinya dalam rapat mendatang. 

Komisi II juga menginstruksikan OIKN untuk segera menyusun matriks prioritas program yang terdampak efisiensi anggaran serta melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Terkini