JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyatakan bahwa sektor perbankan telah berhasil memblokir sekitar 17 ribu rekening yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas ilegal, khususnya judi online (judol). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan regulator untuk menekan praktik perjudian daring yang merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas sistem keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan setelah OJK menerima data dan masukan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap laporan tersebut. “OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran pada saat ini sebenarnya 17 ribu rekening, yang sebelumnya sekitar 14 ribu rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut,” ujar Dian.
Upaya Pemblokiran Rekening Judi Online: Langkah Tegas OJK dan Perbankan
Pemblokiran rekening yang digunakan untuk judi online ini menjadi salah satu fokus utama OJK untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan nasional. Dian menjelaskan bahwa selain memerintahkan penutupan rekening, OJK juga menginstruksikan perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) atau pemeriksaan mendalam terhadap aktivitas rekening yang mencurigakan.
“Kami meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan enhanced due diligence,” tambah Dian. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa perbankan tidak menjadi saluran yang memfasilitasi transaksi ilegal yang berdampak negatif bagi keamanan dan kesehatan ekonomi nasional.
Peningkatan jumlah rekening yang diblokir, dari 14.117 rekening menjadi 17.000 rekening, menandakan intensifikasi pengawasan dan kerja sama antar lembaga negara dalam menekan praktek judi online. Hal ini juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan regulator untuk memberantas aktivitas ilegal di ranah perbankan.
Dampak Positif Pemblokiran Rekening
Pemblokiran rekening judi online di perbankan tidak hanya bertujuan menghentikan aliran dana ilegal, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku judi daring dan pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut. Selain itu, langkah ini sekaligus mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sosial.
Dian menggarisbawahi bahwa tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada nasabah dan menjaga reputasi industri perbankan sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa sistem keuangan kita aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kondisi Penyaluran Kredit Perbankan April 2025: Stabil Meski Melambat
Selain membahas pemblokiran rekening judi online, Dian juga memaparkan perkembangan kinerja intermediasi perbankan pada bulan April 2025. Meskipun pertumbuhan kredit perbankan mengalami perlambatan, OJK menilai kondisi tersebut masih dalam batas yang sehat dan profil risiko tetap terkendali.
“Pada April 2025, kredit tumbuh sekitar 8,88% year-on-year (yoy), menjadi sebesar Rp7.960,94 triliun,” ungkap Dian. Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan sebesar 9,16% yoy atau Rp7.908 triliun. Meski demikian, pertumbuhan kredit tetap menunjukkan tren positif dan stabil.
Dian menjelaskan bahwa perlambatan ini masih dalam koridor yang wajar mengingat dinamika ekonomi dan perubahan pola konsumsi masyarakat pasca pandemi. “Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga,” tambahnya.
Detail Pertumbuhan Kredit Berdasarkan Jenis dan Kepemilikan
Lebih rinci, Dian mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit pada April 2025 didominasi oleh beberapa segmen utama. Kredit Investasi tercatat tumbuh paling tinggi, yakni sebesar 15,86%. Disusul oleh Kredit Konsumsi yang tumbuh 8,97%, dan Kredit Modal Kerja yang meningkat 4,62% yoy.
“Ditinjau dari kepemilikan, Bank BUMN masih menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, yaitu sebesar 8,82% yoy,” ujar Dian.
Pertumbuhan kredit yang didorong oleh Bank BUMN ini menunjukkan peran penting lembaga perbankan milik negara dalam menopang aktivitas ekonomi nasional, terutama dalam pembiayaan investasi dan konsumsi yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi.
Langkah Ke Depan dan Harapan OJK
OJK terus memantau dan mengawasi perkembangan industri perbankan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal sekaligus menjaga kesehatan sistem keuangan nasional. Dalam konteks pemblokiran rekening judi online, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi dan menindak lebih banyak rekening ilegal.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas sektor agar praktik ilegal seperti judi online dapat ditekan secara signifikan,” tegas Dian.
Selain itu, OJK mendorong perbankan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan dan mitigasi risiko.