BRIN Siap Produksi Alat Pemindai RPM Dukung Pengawasan Bea Cukai

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:24:00 WIB
BRIN Siap Produksi Alat Pemindai RPM Dukung Pengawasan Bea Cukai

JAKARTA - Upaya memperkuat sistem pengawasan kepabeanan nasional terus dilakukan seiring meningkatnya tantangan perdagangan internasional.

Arus barang lintas negara yang semakin padat menuntut penggunaan teknologi canggih agar potensi penyelundupan, khususnya yang berkaitan dengan bahan berbahaya, dapat dicegah sejak dini. Dalam konteks tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapan untuk memproduksi alat pemindai peti kemas berbasis teknologi mutakhir.

Alat pemindai yang dimaksud merupakan perangkat X-Ray yang dilengkapi dengan fitur Radiation Portal Monitor atau RPM. Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi keberadaan zat radioaktif yang berpotensi disalahgunakan. BRIN menilai alat tersebut sangat relevan untuk mendukung tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam mengawasi lalu lintas barang di pelabuhan dan kawasan perbatasan.

Kesiapan BRIN Memproduksi Teknologi RPM

Kepala BRIN Arif Satria menjelaskan bahwa teknologi RPM hasil riset lembaganya telah melalui tahapan pengujian dan penerapan di lapangan. Salah satu pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan untuk mendeteksi keberadaan Cesium-137 di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Keberhasilan penggunaan teknologi tersebut menjadi dasar keyakinan BRIN untuk melangkah ke tahap produksi. Arif menyampaikan bahwa alat pemindai dengan fitur RPM buatan BRIN memiliki keunggulan dari sisi efisiensi biaya jika dibandingkan dengan produk sejenis dari luar negeri.

“BRIN bisa membuat alat ini dengan harga lebih murah, 50 persen harga ini. Kami sedang bergerak bersama mitra, dengan swasta yang ingin bergerak untuk licensing memproduksi karya BRIN dalam rangka untuk memonitor radiasi di portal ini,” ujar Arif.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa BRIN tidak hanya fokus pada riset, tetapi juga mendorong hilirisasi inovasi agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Teknologi RPM Dan Penerapannya Secara Global

Teknologi Radiation Portal Monitor sejatinya telah banyak dimanfaatkan di berbagai negara. Pada umumnya, RPM diterapkan di titik-titik strategis seperti pelabuhan laut, bandara internasional, dan pos lintas batas negara. Tujuannya adalah untuk mencegah penyelundupan serta penyelewengan penggunaan zat radioaktif dan bahan nuklir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan kemampuan mendeteksi radiasi secara otomatis, RPM menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem keamanan nasional. Alat ini memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan tanpa harus membuka muatan secara fisik, sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Melihat manfaat tersebut, BRIN berharap teknologi RPM dapat dimasifkan penggunaannya di Indonesia. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar teknologi ini dapat diterapkan secara optimal.

Sinergi Antar Lembaga Untuk Atasi Risiko Radioaktif

Arif menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak agar pengawasan terhadap potensi bahaya radioaktif dapat dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut perlunya kolaborasi antara BRIN, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelindo, serta institusi terkait lainnya.

“Oleh karena itu kita berharap bersama di Bea Cukai, Pelindo, BRIN, Kementerian Keuangan, ini bisa terus digalakkan agar masalah radioaktif ini bisa diatasi,” ujar Arif.

Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya akan memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan nasional terhadap ancaman yang berkaitan dengan bahan radioaktif dan nuklir.

Cara Kerja Alat Deteksi Radiasi RPM

RPM yang dikembangkan oleh BRIN merupakan perangkat deteksi radiasi yang berfungsi memantau keberadaan bahan radioaktif pada orang, kendaraan, maupun barang yang melintas di suatu titik pemeriksaan atau portal. Alat ini bekerja secara otomatis dengan memindai radiasi yang dipancarkan oleh objek yang melewati portal.

Ketika terdapat kendaraan atau seseorang yang membawa muatan zat radioaktif dan melintasi portal RPM, sistem akan langsung memberikan peringatan. Alarm yang berbunyi menjadi tanda bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap objek tersebut.

Dengan mekanisme tersebut, potensi penyelundupan bahan radioaktif dapat dideteksi lebih awal tanpa mengganggu kelancaran arus logistik.

Implementasi Di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas dengan fitur RPM di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Alat tersebut dioperasikan oleh PT Mustika Alam Lestari dan memiliki teknologi yang sama dengan hasil karya BRIN.

Peresmian ini menjadi salah satu contoh konkret penerapan teknologi RPM dalam sistem kepabeanan nasional. Kehadiran alat tersebut di pelabuhan tersibuk di Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap arus barang internasional.

Penguatan Sistem Kepabeanan Modern

Purbaya menilai penerapan alat pemindai dengan teknologi RPM merupakan langkah positif Bea Cukai menuju ekosistem kepabeanan yang lebih modern. Ia menegaskan bahwa modernisasi pengawasan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan dukungan berbagai pihak.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menyukseskan berbagai inovasi yang tengah dikembangkan.

“Sinergi baik harus terus terjalin. Dengan berjalannya berbagai inovasi tersebut, tentunya pengawasan kepabeanan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional,” ujar Purbaya.

Dengan kesiapan BRIN memproduksi alat pemindai RPM dan dukungan lintas sektor, pengawasan kepabeanan diharapkan semakin kuat, adaptif, serta mampu menjawab tantangan keamanan di era perdagangan global.

Terkini