Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 1.896.000 per Gram, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 15 April 2025 | 10:48:03 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 1.896.000 per Gram, Ini Penjelasan Lengkapnya

JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk hari ini, Selasa, 15 April 2025, tercatat stabil di angka Rp 1.896.000 per gram, sesuai dengan data yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia. Harga emas ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, memberikan sinyal kestabilan bagi investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi dalam logam mulia.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan sedikit mengalami penurunan menjadi Rp 1.745.000 per gram. Penurunan ini terjadi dalam konteks fluktuasi pasar global yang turut mempengaruhi pergerakan harga emas di Indonesia. Namun, meskipun ada sedikit penurunan pada harga buyback, harga jual emas tetap menunjukkan ketahanan di pasar domestik.

Penyebab Stabilitas Harga Emas

Menurut Rudi Hartono, Manajer Pemasaran PT Antam Tbk, stabilitas harga emas Antam di level Rp 1.896.000 per gram mencerminkan adanya ketahanan pasar meskipun ada tekanan dari faktor eksternal, seperti ketegangan geopolitik dan volatilitas nilai tukar mata uang. "Kami senantiasa mengupayakan agar harga emas batangan kami tetap stabil dengan mempertimbangkan berbagai faktor pasar, baik domestik maupun internasional," ujar Rudi saat ditemui di Jakarta.

Emas, sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai investasi yang cenderung stabil, memang sering digunakan sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Meskipun harga emas global mengalami fluktuasi, harga emas domestik relatif terjaga karena permintaan yang konsisten dari masyarakat Indonesia.

Harga Jual Kembali (Buyback) Emas

Pada hari ini, harga jual kembali (buyback) emas batangan PT Antam mengalami penurunan menjadi Rp 1.745.000 per gram, lebih rendah dibandingkan harga jual emas. Harga buyback ini berlaku bagi mereka yang ingin menjual kembali emas mereka ke PT Antam. Penurunan harga ini juga dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan fluktuasi harga emas internasional.

Namun, bagi mereka yang berencana melakukan transaksi buyback, perlu dicatat bahwa potongan pajak tetap berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. PT Antam mengikuti regulasi pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang mewajibkan transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta untuk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, potongan pajak yang dikenakan adalah 3 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback pada saat transaksi.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan PT Antam Tbk yang tercatat pada hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp 998.000

Harga emas 1 gram: Rp 1.896.000

Harga emas 2 gram: Rp 3.732.000

Harga emas 3 gram: Rp 5.573.000

Harga emas 5 gram: Rp 9.255.000

Harga emas 10 gram: Rp 18.455.000

Harga emas 25 gram: Rp 46.012.000

Harga emas 50 gram: Rp 91.945.000

Harga emas 100 gram: Rp 183.812.000

Harga emas 250 gram: Rp 459.265.000

Harga emas 500 gram: Rp 918.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.836.600.000

Harga emas ini mencerminkan kemurnian 99,99% dari emas batangan yang diproduksi oleh PT Antam. Setiap pecahan emas tersedia dengan harga yang bervariasi, sehingga memungkinkan konsumen untuk memilih sesuai dengan kebutuhan atau anggaran investasi mereka. PT Antam juga menyediakan emas dalam berbagai ukuran mulai dari yang terkecil, 0,5 gram, hingga yang lebih besar, yaitu 1.000 gram.

Pajak atas Pembelian Emas Batangan

Selain pajak yang dikenakan atas transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam hal ini, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi pembelian. Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pembayaran pajak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi berjalan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Dinamika Pasar Emas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Harga emas yang stabil di Indonesia ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal yang turut mempengaruhi pergerakan harga emas di pasar global. Ketegangan politik di berbagai belahan dunia, seperti konflik Timur Tengah, serta ketidakpastian ekonomi global, menyebabkan banyak investor beralih ke emas sebagai instrumen investasi yang lebih aman.

Emas memang sering dianggap sebagai aset yang memiliki nilai stabil, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Ini membuat emas tetap menjadi pilihan favorit bagi investor yang ingin melindungi kekayaan mereka dari inflasi dan fluktuasi nilai mata uang. Menurut Rudi Hartono, Manajer Pemasaran PT Antam, “Meskipun harga emas dapat berfluktuasi, daya tarik emas tetap tinggi karena nilainya yang stabil dalam jangka panjang, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.”

Harga emas Antam pada 15 April 2025 tercatat stabil di angka Rp 1.896.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) emas mengalami penurunan tipis menjadi Rp 1.745.000 per gram. Meskipun harga buyback sedikit lebih rendah, emas tetap menjadi pilihan utama bagi banyak investor yang mencari instrumen investasi yang aman dan stabil.

Selain itu, harga emas batangan di Indonesia tetap terjaga berkat kebijakan PT Antam yang mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku, serta adanya pilihan berbagai pecahan emas yang bisa disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan konsumen. Bagi yang ingin melakukan transaksi beli atau jual kembali, penting untuk memperhatikan potongan pajak yang dikenakan agar tidak ada kebingungannya dalam proses transaksi.

Dengan stabilnya harga emas, masyarakat dan investor dapat melanjutkan rencana investasi emas mereka dengan lebih percaya diri di tengah dinamika pasar global yang terus berlanjut.

Terkini