Bupati Batubara Baharuddin Siagian Lakukan Sidak ke Dinas PMPTSP, Tegaskan Prioritas Pelayanan Masyarakat

Selasa, 25 Maret 2025 | 15:30:44 WIB

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang berlokasi di Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, pada Senin 24 Maret 2025. Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal, terutama dalam proses perizinan usaha dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik

Bupati Baharuddin Siagian dalam kunjungannya langsung melihat proses pelayanan di kantor PMPTSP serta berinteraksi dengan para pegawai dan masyarakat yang tengah mengurus perizinan. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat dan pelaku usaha yang datang ke kantor tersebut.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus mengutamakan kepentingan warga dalam setiap aspek pelayanan, terutama dalam pengurusan izin usaha. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit,” ujar Baharuddin Siagian kepada jajaran pegawai PMPTSP.

Ia juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non-ASN di lingkungan PMPTSP untuk meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang ramah dan responsif.

“Saya ingin melihat perubahan nyata dalam sistem pelayanan publik. Jangan sampai ada praktik birokrasi yang berbelit-belit atau pelayanan yang lamban. Semua harus bekerja dengan prinsip efisiensi dan integritas,” tegasnya.

Optimalisasi Perizinan UMKM

Salah satu fokus utama dari inspeksi ini adalah mengevaluasi proses perizinan usaha dan UMKM yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha di Batubara, diperlukan sistem yang lebih efisien dan berbasis digital agar proses pengurusan izin menjadi lebih mudah dan cepat.

Bupati Baharuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memangkas prosedur birokrasi yang tidak perlu.

“Pelayanan perizinan harus sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin berkembang. Jangan sampai regulasi yang ada malah menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah kita,” tambahnya.

Tanggapan Pegawai dan Masyarakat

Sidak ini mendapat respons beragam dari pegawai dan masyarakat yang tengah berada di kantor PMPTSP. Seorang warga yang sedang mengurus perizinan usahanya mengapresiasi langkah cepat Bupati dalam mengevaluasi pelayanan publik.

“Saya berharap dengan adanya sidak seperti ini, pelayanan di PMPTSP semakin cepat dan tidak ada lagi antrean panjang atau kendala administrasi yang rumit,” ungkap seorang pelaku UMKM yang enggan disebut namanya.

Di sisi lain, seorang pegawai PMPTSP mengaku siap mengikuti arahan dari Bupati agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami akan berusaha meningkatkan efisiensi pelayanan sesuai dengan arahan Pak Bupati. Harapannya, masyarakat semakin percaya dengan kinerja kami,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Reformasi Birokrasi

Dalam kesempatan ini, Bupati Batubara juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik adalah prioritas utama dalam pemerintahannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap instansi pelayanan publik di Batubara agar bekerja secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Saya tidak ingin ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang lambat atau diskriminatif. Pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan penghambat,” katanya.

Ke depan, Bupati Baharuddin Siagian berencana untuk menerapkan sistem digitalisasi layanan guna mempercepat proses perizinan dan mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menyebabkan pungutan liar (pungli).

“Kami akan mendorong penerapan layanan digital agar masyarakat bisa mengurus perizinan dengan lebih mudah dari mana saja. Ini juga untuk menghindari praktik pungli yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Sidak ini diharapkan menjadi pemicu perubahan dalam sistem pelayanan di Dinas PMPTSP dan instansi lainnya. Pemerintah Kabupaten Batubara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait pelayanan publik di daerah mereka.

“Jika ada kendala atau hambatan dalam pelayanan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Batubara mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Batubara semakin cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang mereka butuhkan.

Terkini