Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Medan Capai 460 Ribu Jiwa, Kepala BPJS Cabang Medan Imbau Masyarakat Segera Melunasi

Selasa, 08 April 2025 | 11:18:36 WIB

JAKARTA - Masalah tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Medan kian memprihatinkan. Hingga April 2025, tercatat sekitar 20 persen warga Medan atau setara dengan lebih dari 460 ribu jiwa menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Data ini diungkapkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, dalam keterangannya kepada media, Selasa 8 April 2025.

"Data terakhir yang saya lihat bahwa Medan sendiri itu mencapai 460-an ribu jiwa yang memang saat ini menunggak," ungkap dr. Yasmine Ramadhana Harahap.

Tingginya angka tunggakan ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam menjalankan program jaminan kesehatan nasional di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut. Padahal, BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penyebab Utama Tunggakan Iuran

Menurut dr. Yasmine, faktor utama penyebab tingginya angka tunggakan di Medan adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap kewajiban membayar iuran secara rutin. Banyak peserta yang baru menyadari pentingnya iuran BPJS Kesehatan ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan.

"Sebagian masyarakat mungkin masih menganggap iuran BPJS ini sebagai beban tambahan, bukan sebagai investasi untuk perlindungan kesehatan. Padahal, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar daripada jumlah iuran yang dibayarkan setiap bulan," jelasnya.

Selain itu, kondisi perekonomian pasca-pandemi COVID-19 juga mempengaruhi daya bayar sebagian warga. Beberapa peserta, terutama dari segmen peserta mandiri, mengaku kesulitan memenuhi kewajiban membayar iuran bulanan karena terdampak secara ekonomi.

Upaya BPJS Kesehatan Cabang Medan Mengurangi Tunggakan

BPJS Kesehatan Cabang Medan tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Dr. Yasmine Ramadhana Harahap menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka tunggakan, termasuk dengan menggencarkan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

"Kami melakukan pendekatan secara personal, termasuk melalui reminder atau pengingat pembayaran, kunjungan ke rumah peserta, hingga kolaborasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat," ungkap dr. Yasmine.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan skema keringanan pembayaran bagi peserta yang mengalami kesulitan finansial. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan cicilan tunggakan agar masyarakat bisa tetap aktif memanfaatkan layanan kesehatan.

Dengan kemudahan ini, diharapkan para peserta tidak merasa terbebani untuk melunasi tunggakan sekaligus, tetapi bisa mencicil sesuai kemampuan mereka hingga status kepesertaan kembali aktif.

Dampak Tunggakan bagi Peserta dan Program BPJS Kesehatan

Tunggakan iuran tidak hanya berdampak pada individu peserta, tetapi juga memengaruhi kesinambungan program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan secara keseluruhan. Sebagai program gotong royong, keberhasilan BPJS Kesehatan sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh peserta dalam memenuhi kewajiban iuran.

Jika terlalu banyak peserta yang menunggak, hal ini dapat mengganggu cash flow lembaga dan berpotensi menghambat keberlanjutan layanan kesehatan yang telah dinikmati oleh jutaan masyarakat di seluruh Indonesia.

"Kita harus sama-sama menyadari bahwa sistem BPJS Kesehatan ini dibangun dengan prinsip gotong royong. Jadi, iuran yang kita bayarkan itu bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk membantu sesama yang membutuhkan layanan kesehatan," tegas dr. Yasmine.

Selain itu, peserta yang menunggak juga akan kehilangan hak untuk memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, peserta wajib melunasi seluruh tunggakan yang ada.

Dorongan untuk Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, dr. Yasmine Ramadhana Harahap juga mengimbau agar pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi, ikut ambil bagian dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu kami dalam menyosialisasikan program ini secara lebih luas. Peran pemerintah sangat penting, terutama dalam menjangkau masyarakat yang berada di pelosok atau memiliki keterbatasan akses informasi," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dengan menjadi peserta aktif dan disiplin membayar iuran, masyarakat dapat terhindar dari risiko finansial yang tinggi akibat biaya pelayanan kesehatan yang mahal.

Harapan agar Angka Tunggakan Menurun

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, BPJS Kesehatan Cabang Medan menargetkan angka tunggakan dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan agar target ini bisa tercapai.

"Kami optimis, dengan kerja sama yang baik antara BPJS, pemerintah daerah, dan kesadaran masyarakat, jumlah tunggakan iuran bisa kita tekan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan," ujar dr. Yasmine Ramadhana Harahap menutup keterangannya.

Permasalahan tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Medan menjadi cerminan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional. Meskipun tidak mudah, berbagai langkah terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pelunasan tunggakan.

Keterlibatan aktif dari seluruh pihak, baik peserta, pemerintah daerah, maupun BPJS Kesehatan sendiri, menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan dapat tercapai, khususnya bagi warga Kota Medan yang saat ini masih bergelut dengan tunggakan iuran.

Terkini