Perusahaan Tambang Merambah Hutan Lempake di Samarinda, Ancaman Terhadap Ekosistem dan Pendidikan Kehutanan

Senin, 07 April 2025 | 15:45:06 WIB
Perusahaan Tambang Merambah Hutan Lempake di Samarinda, Ancaman Terhadap Ekosistem dan Pendidikan Kehutanan

JAKARTA - Aktivitas pertambangan batu bara yang menerobos kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake di Samarinda, Kalimantan Timur, kembali menimbulkan keprihatinan. Sejumlah alat berat diketahui telah melakukan penggalian di areal seluas lebih dari 3 hektare yang masuk dalam kawasan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul). Penemuan aktivitas tambang ini pertama kali diketahui pada Jumat malam, 3 April 2025, oleh mahasiswa yang sedang patroli di area tersebut. Kejadian ini menjadi sorotan karena KHDTK Lempake memiliki peran penting baik untuk pendidikan, pelatihan, maupun ekosistem alam yang dilindungi.

Rustam Fahmy, Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan yang terjadi di kawasan tersebut sudah lama menjadi perhatian pihaknya. "Saat itu, mahasiswa saya sedang patroli dan menemukan adanya aktivitas pertambangan di areal yang masuk KHDTK Lempake," ujar Fahmy.

Fahmy juga menjelaskan bahwa pihaknya telah lama memantau aktivitas perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang lokasinya berbatasan langsung dengan KHDTK Lempake. Konflik terkait tumpang tindih izin ini telah berlangsung sejak awal pandemi COVID-19, namun semakin meningkat sejak 2022. "Tahun lalu bahkan sempat terjadi longsor di area yang mereka gali, dan itu berdampak langsung ke kawasan KHDTK kami," tambahnya.

Sejak pertama kali ditemukan, pihak pengelola KHDTK Lempake segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari penggerebekan, patroli rutin, hingga melayangkan surat resmi kepada pihak berwenang, termasuk kepada Dekan Fakultas Kehutanan Unmul dan Gakkum KLHK pada 12 Agustus 2024. Fahmy juga menegaskan bahwa laporan resmi terkait aktivitas pertambangan ilegal ini telah disampaikan ke instansi yang berwenang.

Setelah temuan pada 3 April, tim pengelola KHDTK bersama mahasiswa segera melakukan pengecekan lapangan pada 4 April 2025. Pada 5 April, aktivitas pertambangan tersebut sudah dihentikan total. "Saat ini, aktivitas sudah berhenti total sejak kami datangi lokasi pada tanggal 5 April. Laporan terbaru juga sudah kami kirimkan ke Gakkum Kementerian Kehutanan di Jakarta dan Dekan Fakultas Kehutanan Unmul," ujar Fahmy.

Namun, Fahmy mengingatkan bahwa ancaman terhadap KHDTK Lempake tidak hanya datang dari pertambangan batu bara. Kawasan hutan yang menjadi habitat berbagai satwa langka ini juga terancam oleh kebakaran, perambahan hutan, dan pencurian kayu. "Tugas kami sebagai pengelola adalah menjaga dari ancaman-ancaman itu," tegas Fahmy.

KHDTK Lempake memiliki nilai yang sangat penting tidak hanya bagi ekosistem, tetapi juga bagi dunia pendidikan kehutanan. Sejak tahun 1974, kawasan ini telah diserahkan kepada Universitas Mulawarman untuk dijadikan kawasan pendidikan dan pelatihan kehutanan. Penetapan resmi kawasan ini sebagai KHDTK dilakukan melalui Surat Keputusan pada tahun 2020. Fahmy menambahkan bahwa nama "Kebun Raya Samarinda" yang sering digunakan oleh masyarakat sebenarnya hanya sebuah sebutan, dan secara legal kawasan ini ditetapkan sebagai KHDTK untuk pendidikan dan pelatihan.

Lebih dari itu, KHDTK Lempake juga merupakan rumah bagi sejumlah satwa endemik Kalimantan, seperti beruang madu, orang utan, dan berbagai spesies langka lainnya. Kawasan yang mencakup lebih dari 200 hektare ini menjadi kawasan hutan terakhir di Samarinda dan memiliki peran penting dalam melestarikan keanekaragaman hayati. "Kami hanya ingin kawasan ini dijaga bersama, dilestarikan, bukan dirusak," ujar Fahmy, menekankan betapa pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem hutan di wilayah tersebut.

Kawasan ini juga memiliki peranan besar dalam mendukung pendidikan tinggi di bidang kehutanan, di mana mahasiswa dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman sering kali melakukan penelitian, praktikum, dan pengamatan alam di wilayah ini. Menurut Fahmy, keberadaan hutan ini sangat penting untuk mendukung pengajaran dan riset di bidang kehutanan, serta untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya pelestarian hutan.

Meskipun aktivitas pertambangan di kawasan tersebut kini telah dihentikan, situasi ini menunjukkan betapa rentannya keberadaan KHDTK Lempake terhadap eksploitasi dan ancaman kerusakan. Pihak Universitas Mulawarman bersama dengan otoritas terkait terus berupaya mengawasi dan melindungi kawasan ini dari ancaman lebih lanjut. "Kami berharap pihak-pihak terkait dapat memperhatikan dan memberikan perlindungan lebih terhadap kawasan ini," tegas Fahmy.

KHDTK Lempake memiliki sejarah panjang sebagai area penelitian dan pendidikan yang penting. Sejak penetapannya, kawasan ini telah memberikan kontribusi signifikan bagi riset dan pelatihan di bidang kehutanan. Melalui program pelatihan yang dijalankan di kawasan ini, diharapkan para generasi muda yang terlibat dalam pendidikan kehutanan akan dapat memahami dan merespons tantangan besar dalam pelestarian alam, termasuk isu tumpang tindih lahan dan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.

Dengan semakin meningkatnya ancaman terhadap kawasan konservasi dan pendidikan ini, pihak Universitas Mulawarman bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa kawasan ini tetap terlindungi. Hal ini sangat penting mengingat peran strategis KHDTK Lempake tidak hanya bagi ekosistem Kalimantan Timur, tetapi juga untuk masa depan pendidikan kehutanan di Indonesia.

Fahmy menutup pembicaraannya dengan mengingatkan bahwa meski aktivitas pertambangan telah dihentikan, peran pengawasan dan pelestarian kawasan ini harus terus dijaga. "Kawasan ini adalah aset berharga, dan kami tidak akan berhenti berupaya agar KHDTK Lempake tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Terkini