Syarat dan Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota Saat Mudik Lebaran

Jumat, 04 April 2025 | 14:11:08 WIB
Syarat dan Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota Saat Mudik Lebaran

JAKARTA - Mudik Lebaran adalah salah satu tradisi yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Momen ini dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Namun, dalam perjalanan jauh atau saat berada di luar kota, terkadang kondisi kesehatan bisa menurun. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami cara menggunakan layanan BPJS di luar kota saat mudik Lebaran, agar mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, meskipun jauh dari tempat tinggal.

Menurut informasi dari BPJS Kesehatan, peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang berada di luar domisili tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa perlu melakukan pindah fasilitas kesehatan (faskes) hingga tiga kali dalam satu bulan. Ini tentu memberikan kemudahan bagi pemudik yang mungkin membutuhkan perawatan medis di kota lain. Namun, untuk memanfaatkan fasilitas ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota Saat Mudik

Terdaftar sebagai Peserta JKN Aktif Peserta yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus memastikan bahwa status BPJS Kesehatannya aktif dan tidak memiliki tunggakan pembayaran iuran bulanan. Jika ada tunggakan, maka pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan tidak akan diberikan.

Mengikuti Prosedur Berobat yang Berlaku Saat berobat di luar kota, peserta BPJS harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terlebih dahulu. Faskes ini dapat berupa puskesmas, klinik, atau tempat praktik mandiri dokter. Namun, jika kondisi kesehatan dalam keadaan darurat, peserta bisa langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa perlu melalui FKTP terlebih dahulu.

Seperti yang dijelaskan oleh BPJS Kesehatan "Peserta JKN yang berada di luar domisili bisa mengakses layanan kesehatan sebanyak tiga kali dalam sebulan tanpa perlu pindah faskes." Hal ini memberi fleksibilitas bagi peserta yang sedang berada jauh dari tempat tinggal mereka selama mudik Lebaran.

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

BPJS Kesehatan juga memberikan panduan mudah tentang cara berobat di luar kota saat mudik Lebaran. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti oleh peserta JKN:

Pastikan Status BPJS Aktif dan Tidak Ada Tunggakan Sebelum pergi berobat, pastikan bahwa status BPJS Anda aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran iuran. Hal ini sangat penting agar layanan yang diberikan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Datang ke FKTP Terdekat dengan Membawa KTP Setelah memastikan status BPJS aktif, peserta dapat datang ke fasilitas kesehatan terdekat di kota tujuan mudik. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bisa juga menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika KTP tidak dibawa.

Pendaftaran dan Pemeriksaan oleh Dokter Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan diperiksa oleh dokter di FKTP tersebut. Jika diperlukan, dokter akan memberikan rujukan untuk berobat ke fasilitas kesehatan yang lebih lanjut, seperti rumah sakit atau klinik yang memiliki layanan lebih spesifik.

Cek Daftar Fasilitas Kesehatan Terdekat

Bagi peserta yang mudik ke kota lain, BPJS Kesehatan juga menyediakan cara untuk mengecek daftar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tempat tujuan mudik. Hal ini penting agar peserta bisa menemukan layanan kesehatan terdekat yang menerima BPJS.

Berikut cara untuk mengecek fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di kota tujuan:

Buka Aplikasi Mobile JKN Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan.

Login dengan Data Pribadi Pastikan Anda sudah login dengan data pribadi Anda di aplikasi Mobile JKN.

Pilih Menu Informasi Lokasi Faskes Di aplikasi, pilih menu untuk mengecek informasi lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Cek Klinik, Puskesmas, atau Rumah Sakit Terdekat Aplikasi akan menunjukkan daftar klinik, puskesmas, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di lokasi yang Anda tuju.

Dengan cara ini, peserta JKN bisa dengan mudah menemukan fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Mudik Lebaran adalah kesempatan berharga untuk berkumpul dengan keluarga, namun kesehatan tetap harus menjadi prioritas. BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang mudik ke luar kota untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus khawatir. Dengan memenuhi beberapa syarat seperti memastikan status BPJS aktif dan mengikuti prosedur berobat yang berlaku, peserta dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan di luar kota dengan mudah. Pastikan untuk selalu memeriksa fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di kota tujuan mudik melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan memahami cara dan syarat ini, peserta BPJS Kesehatan dapat merasa lebih tenang selama mudik Lebaran, karena mereka tahu bahwa layanan kesehatan tetap dapat diakses kapan pun dibutuhkan.

Terkini