Kebakaran Hanguskan 18 Mobil di Lokasi Lelang JBA Indonesia Banjarbaru, Perusahaan Pastikan Proses Klaim Asuransi

Jumat, 04 April 2025 | 21:23:05 WIB
Kebakaran Hanguskan 18 Mobil di Lokasi Lelang JBA Indonesia Banjarbaru, Perusahaan Pastikan Proses Klaim Asuransi

JAKARTA - Sebanyak 18 unit kendaraan roda empat hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi di lokasi pelelangan milik PT JBA Indonesia cabang Banjarmasin, yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 18, Ruko Pertokoan Kota Citra Graha, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang. Peristiwa kebakaran yang mengejutkan ini menimbulkan kerugian besar, namun pihak manajemen JBA Indonesia memastikan bahwa seluruh unit terdampak akan diproses melalui mekanisme klaim asuransi.

Kebakaran ini terjadi saat area pool kendaraan tengah menyimpan total 371 unit kendaraan, terdiri dari 277 unit mobil dan 94 unit sepeda motor. Dari total tersebut, 18 unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk sembilan di antaranya rusak berat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
 

Kebakaran Dipicu dari Sebuah Mobil
 

Kapolsek Liang Anggang, Komisaris Polisi Imam Suryana, mengungkapkan bahwa titik api pertama kali muncul dari sebuah kendaraan Daihatsu Calya dengan pelat nomor F 1435 JU. Mobil ini terparkir di dalam area pool kendaraan milik JBA Indonesia saat api mulai berkobar.

“Saksi mata yang pertama kali melihat asap adalah petugas keamanan internal PT JBA Indonesia bernama Muhammad Ridho. Saat berpatroli, dia melihat asap keluar dari dashboard mobil tersebut,” ujar Kompol Imam Suryana.

Menurut Imam, percikan api dengan cepat membesar dan melahap kendaraan di sekitarnya. Petugas keamanan sempat melakukan pemadaman awal dengan empat unit alat pemadam api ringan (APAR), namun api tidak berhasil dijinakkan.

“Api cepat membesar karena lokasi terbuka dan banyaknya kendaraan yang mudah terbakar. Tim pemadam kebakaran gabungan baru tiba sekitar pukul 13.30 WITA dan berhasil mengendalikan api pada 13.50 WITA,” tambah Imam.
 

Kerusakan pada Kendaraan: 9 Rusak Berat, 9 Rusak Ringan
 

Berdasarkan keterangan kepolisian dan pihak JBA Indonesia, dari 18 unit mobil yang terbakar, sembilan unit mengalami kerusakan berat, di antaranya Daihatsu Grandmax, Honda CR-V, Toyota Avanza, dan Mazda CX-7. Sementara sembilan unit lainnya hanya mengalami kerusakan ringan, termasuk unit Toyota Alphard, Hyundai Stargazer, dan Mitsubishi Triton.

Kondisi kendaraan yang terbakar sudah dalam proses pelelangan atau telah didaftarkan oleh para pemilik unit untuk dijual melalui sistem lelang JBA Indonesia. Kebakaran ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai langkah perlindungan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap unit milik nasabahnya.
 

Pihak JBA Pastikan Seluruh Unit Terdampak Akan Diproses ke Asuransi
 

Menanggapi kejadian ini, Regional Operation Head 2 & 4 PT JBA Indonesia, Syafi Munawir Almaki, menyampaikan komitmen perusahaan dalam menangani insiden tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh kendaraan yang terdampak kebakaran akan diproses melalui pihak asuransi.

“Kebakaran yang terjadi di JBA Indonesia cabang Banjarmasin sudah ditangani oleh petugas pemadam kebakaran setempat. Sebanyak 18 unit kendaraan yang terdampak akan kami proses melalui asuransi, dan hal itu sepenuhnya ditangani oleh JBA Indonesia,” ujar Syafi dalam keterangan tertulis.

Syafi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam proses pemadaman dan penanganan insiden, serta memastikan bahwa seluruh kendaraan yang tersisa di lokasi kejadian telah dievakuasi guna menghindari potensi kerusakan lanjutan.

“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak yang turut membantu penanganan insiden ini. Saat ini, seluruh unit kendaraan yang tersisa di pool JBA cabang Banjarmasin sedang dievakuasi ke tempat yang lebih aman,” ungkapnya.
 

Komitmen Perlindungan Pelanggan Jadi Prioritas JBA
 

PT JBA Indonesia, sebagai salah satu perusahaan pelelangan kendaraan terbesar di Indonesia, menegaskan bahwa perlindungan terhadap kendaraan milik pelanggan menjadi prioritas utama. Dalam situasi darurat seperti ini, proses asuransi menjadi bentuk konkret dari tanggung jawab perusahaan terhadap pengguna jasa.

“Kami ingin memastikan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir. Kami bertanggung jawab atas unit-unit yang dipercayakan kepada kami, dan proses klaim asuransi akan berjalan sesuai ketentuan,” jelas Syafi.

Pihak JBA Indonesia juga menginformasikan bahwa perusahaan telah bekerja sama dengan mitra asuransi yang memiliki prosedur klaim yang profesional dan cepat, sehingga para pemilik kendaraan tidak perlu mengalami kerugian secara langsung.
 

Investigasi Penyebab Kebakaran Masih Berlangsung
 

Sementara itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Liang Anggang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. Sejauh ini, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik di bagian dashboard mobil Daihatsu Calya yang menjadi sumber awal kobaran api.

“Kami masih terus mendalami penyebab pasti kebakaran. Untuk saat ini, indikasi kuat berasal dari korsleting listrik, namun kami akan memastikan dengan pemeriksaan lanjutan,” ujar Imam Suryana.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk petugas keamanan dan karyawan JBA yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
 

Operasional JBA Indonesia Kembali Normal
 

Meski sempat terganggu akibat kebakaran, PT JBA Indonesia menyampaikan bahwa operasional perusahaan tidak akan terhenti. Proses lelang kendaraan di cabang Banjarmasin akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan, meskipun dengan beberapa penyesuaian lokasi dan waktu.

JBA juga menegaskan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran penting dalam peningkatan sistem keamanan di seluruh cabang. Perusahaan berkomitmen untuk melakukan audit ulang terhadap standar keselamatan, termasuk sistem deteksi dini kebakaran dan kesiapan tim tanggap darurat internal.

Terkini