180 Pelaku UMKM di Kota Sorong Terima Bantuan Modal Usaha, Pemkot Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Jumat, 28 Maret 2025 | 06:47:02 WIB
180 Pelaku UMKM di Kota Sorong Terima Bantuan Modal Usaha, Pemkot Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

JAKARTA - Sebanyak 180 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Sorong menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong. Bantuan senilai Rp8,5 juta per pelaku usaha ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong.

Bantuan tersebut diberikan kepada 102 pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) dan 78 pelaku usaha non-OAP. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, didampingi Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, dalam sebuah acara di Gedung L. Jitmau.

Pemberdayaan UMKM Melalui Dana Otsus

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Yance Jitmau, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan usaha mikro yang telah masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil di Kota Sorong.

“Bantuan ini bersumber dari dana Otsus dan diperuntukkan bagi 180 pelaku UMKM di Kota Sorong. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan usaha mereka,” ujar Yance.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menambahkan bahwa nominal bantuan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp8 juta. Menurutnya, kenaikan ini diharapkan mampu memberikan dorongan lebih besar bagi penerima untuk mengembangkan usaha mereka.

“Pemkot juga akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan usaha para penerima. Jika ada yang tidak menunjukkan perkembangan, maka bantuan akan dialihkan kepada pelaku usaha lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Bantuan Harus Digunakan Secara Transparan

Dalam proses penyaluran bantuan ini, Pemkot Sorong mewajibkan penerima memiliki rekening bank. Langkah ini bertujuan agar dana yang diterima dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Lobat juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan usaha kecil. Menurutnya, pelaku UMKM harus mulai beradaptasi dengan sistem pemasaran digital agar lebih kompetitif dan menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kami mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produk mereka. Ini adalah era digital, dan mereka harus bisa menyesuaikan diri agar bisnis mereka bisa berkembang lebih cepat,” ujarnya.

Bagian dari Program 100 Hari Kerja Pemkot Sorong

Bantuan ini merupakan salah satu program yang termasuk dalam 100 hari kerja Pemkot Sorong. Program ini telah disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.

“Bantuan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja yang telah kami canangkan. Oleh karena itu, kami harapkan para penerima benar-benar memanfaatkannya dengan baik untuk memperkuat usaha mereka,” kata Lobat.

Penerima Bantuan: Bersyukur dan Berterima Kasih

Salah satu penerima bantuan, Sonya Dimara, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya karena berhasil mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah. Ia mengaku bahwa proses pengajuan proposal yang telah ia lakukan akhirnya membuahkan hasil.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena proposal yang saya ajukan akhirnya disetujui. Saya berharap dengan bantuan ini, usaha saya bisa semakin berkembang,” ujar Sonya.

Dengan adanya bantuan modal usaha ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Sorong dapat lebih mandiri dan terus berkembang. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku usaha kecil agar mampu bersaing di era digital dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkini