Tujuan asuransi secara umum adalah untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi di masa depan.
Banyak orang yang masih merasa ragu untuk membeli asuransi karena menganggapnya sebagai pengeluaran yang sia-sia tanpa manfaat yang langsung terasa.
Selain itu, beberapa juga beranggapan bahwa asuransi itu mahal dan membutuhkan biaya besar. Jika kamu memiliki pemikiran seperti ini, berarti kamu belum sepenuhnya memahami fungsi serta tujuan asuransi yang sesungguhnya.
Asuransi pada dasarnya adalah cara untuk melindungi diri dari potensi kerugian yang bisa terjadi di masa depan. Dengan demikian, kamu tidak akan terbebani dengan biaya yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Secara sederhana, asuransi berfungsi sebagai pelindung yang memberikan perlindungan baik terhadap kondisi finansial kamu maupun terhadap barang atau objek yang kamu asuransikan.
Tujuan asuransi secara umum adalah untuk memastikan kamu mendapatkan proteksi yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga kerugian besar bisa dihindari.
Apa Itu Asuransi?
Mungkin kamu ingin mendapatkan penjelasan tentang "apa itu asuransi dan apa tujuan utamanya?"
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai tujuan asuransi, mari kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan asuransi itu sendiri. Apa sebenarnya pengertian asuransi?
Secara etimologis, istilah asuransi berasal dari kata dalam bahasa Inggris "insurance" yang berarti perlindungan atau jaminan.
Asuransi merujuk pada sebuah perjanjian kerjasama antara perusahaan asuransi dan nasabah, di mana perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian yang dialami terkait dengan objek yang diasuransikan.
Tujuan dari asuransi tidak hanya dijelaskan oleh para ahli, tetapi juga diatur dalam undang-undang di Indonesia.
Berdasarkan pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi, untuk memberikan penggantian kerugian yang mungkin diderita tertanggung akibat suatu peristiwa yang tidak pasti.
Selain itu, dalam UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, asuransi didefinisikan sebagai perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.
Perjanjian ini menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk menerima premi dengan imbalan memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis atas kerugian yang mereka alami, baik itu kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga akibat suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi.
Asuransi juga mencakup pembayaran yang diberikan berdasarkan meninggalnya tertanggung atau manfaat yang disesuaikan dengan kondisi hidup tertanggung serta hasil pengelolaan dana yang ada.
Kesimpulannya, asuransi adalah sebuah mekanisme untuk mengalihkan risiko yang dihadapi nasabah (tertanggung) kepada perusahaan asuransi (penanggung).
Risiko ini dialihkan melalui pembayaran klaim yang diberikan kepada tertanggung atas kerugian yang mereka alami akibat peristiwa atau kondisi yang diasuransikan.
Untuk mendapatkan manfaat tersebut, tertanggung harus membayar premi kepada perusahaan asuransi.
Seiring dengan berkembangnya minat masyarakat terhadap asuransi dan perekonomian Indonesia, kini tersedia berbagai jenis asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan tertentu, memberikan perlindungan yang lebih lengkap dan komprehensif.
1. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah jenis perlindungan yang memberikan jaminan atas biaya kesehatan, yang biasanya timbul akibat kecelakaan atau penyakit. Perlindungan ini mencakup berbagai biaya, mulai dari biaya perawatan hingga pengobatan.
Jenis asuransi ini sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah PRUPrime HealthCare dari Prudential.
2. Asuransi Jiwa
Apa itu asuransi jiwa dan apa tujuannya? Asuransi jiwa memberikan perlindungan atas risiko kematian pemegang polis, dengan pembayaran manfaat kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.
Asuransi ini dirancang untuk memberikan manfaat finansial kepada keluarga setelah pemegang polis meninggal. Di Indonesia, salah satu contoh asuransi jiwa adalah Allianz Life dari Allianz.
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan adalah bentuk perlindungan yang menjamin biaya pendidikan anak atau keluarga.
Jenis asuransi ini menjadi pilihan banyak orang untuk memastikan pendidikan anak di masa depan tetap terjamin, terlepas dari berbagai kondisi yang bisa terjadi.
Salah satu produk asuransi pendidikan yang populer di Indonesia adalah Manulife Education Protector dari Manulife.
4. Asuransi Bisnis
Asuransi bisnis adalah jenis asuransi yang memberikan proteksi terhadap risiko yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, seperti kerugian, kerusakan, atau kehilangan.
Selain itu, asuransi ini juga memberikan perlindungan bagi karyawan, yang merupakan aset penting bagi perusahaan, serta memberikan jaminan kesehatan dan jiwa bagi seluruh karyawan. Allianz UsahaKU dari Allianz adalah contoh produk asuransi bisnis yang tersedia di Indonesia.
5. Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti
Asuransi kepemilikan rumah dan properti adalah jenis perlindungan yang memberikan jaminan kepada pemilik properti terhadap risiko kerugian, baik akibat pencurian, kebakaran, atau kerusakan lainnya.
Sebagai aset berharga, memiliki asuransi jenis ini sangat penting. Salah satu contoh produk asuransi rumah di Indonesia adalah Asuransi Rumah Keluarga dari AXA.
6. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan adalah jenis perlindungan yang memberikan jaminan atas kerusakan yang mungkin terjadi pada kendaraan, seperti akibat kecelakaan, kehilangan, atau kerusakan lainnya.
Asuransi ini banyak dipilih oleh pemilik kendaraan, dengan Garda Oto dari Astra sebagai salah satu contoh produk asuransi mobil yang populer di Indonesia.
7. Asuransi Umum
Asuransi umum adalah jenis asuransi yang menawarkan perlindungan terhadap risiko kerugian, kehilangan, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
Asuransi ini bersifat jangka pendek, dan terbagi menjadi dua jenis: asuransi sosial (yang bersifat wajib) dan asuransi sukarela. BPJS Kesehatan adalah salah satu contoh dari asuransi sosial yang ada di Indonesia.
8. Asuransi Kredit
Asuransi kredit adalah jenis perlindungan yang memberikan jaminan bagi pemberi pinjaman jika debitur gagal dalam melunasi kewajibannya.
Jenis asuransi ini berlaku untuk berbagai fasilitas kredit, seperti modal kerja atau pinjaman tunai lainnya. Beberapa bank penerbit kartu kredit juga menawarkan jenis asuransi ini, seperti Citibank.
9. Asuransi Kelautan
Asuransi kelautan adalah perlindungan yang mencakup aspek-aspek yang terkait dengan kegiatan kelautan, seperti keamanan angkutan laut dan perlindungan terhadap pemilik kargo.
Asuransi ini sangat relevan bagi mereka yang menggunakan jasa pengangkutan laut. Contoh produk asuransi kelautan yang tersedia adalah Asuransi Marine Cargo dan Pengangkutan dari Astra.
10. Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan kepada nasabah selama perjalanan, dari keberangkatan hingga kembali ke tempat asal.
Perlindungan yang diberikan serupa dengan asuransi umum, namun fokus pada kebutuhan selama perjalanan. Contoh produk asuransi perjalanan, termasuk yang untuk perjalanan internasional, adalah Zurich Eazi Travel Insurance dari Zurich.
Tujuan Asuransi secara Umum
Setelah memahami pengertian asuransi, penting untuk mengetahui juga apa tujuan dari perusahaan dan produk asuransi itu sendiri. Jadi, apa sebenarnya fungsi dan tujuan utama asuransi?
Tujuan asuransi secara umum adalah untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dari berbagai risiko yang dapat terjadi di masa depan, serta membebaskan mereka dari kewajiban menanggung risiko yang mungkin melebihi kemampuan finansial mereka.
Asuransi memiliki empat tujuan utama yang terus dijalankan untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi nasabahnya.
Penjelasan lebih mendalam mengenai tujuan asuransi, termasuk jenis-jenis seperti asuransi kesehatan, syariah, dan dana pensiun, bisa ditemukan dalam berbagai referensi atau makalah.
Namun, kami akan memberikan ringkasan mengenai tujuan asuransi berikut ini:
1. Asuransi untuk Pengalihan Risiko
Tujuan pertama dari asuransi adalah untuk mengalihkan risiko. Ketika seseorang menyadari adanya potensi bahaya atau ancaman terhadap harta benda atau jiwanya, secara alami ia akan berusaha mencari perlindungan.
Jika suatu saat bahaya tersebut benar-benar menimpa dan menyebabkan kerugian, maka orang tersebut akan menghadapi beban finansial yang mungkin tidak mampu ditanggung.
Dalam hal ini, tujuan asuransi adalah untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan beban finansial tersebut. Saat nasabah menghadapi bahaya yang menimbulkan kerugian, perusahaan asuransi akan mengalihkan risiko yang ada.
Proses pengalihan risiko ini dimulai dengan pembayaran premi oleh nasabah kepada perusahaan asuransi. Jika dalam periode asuransi tidak terjadi kerugian, akumulasi premi yang telah dibayarkan bisa menjadi keuntungan bagi perusahaan asuransi.
2. Asuransi untuk Ganti Rugi
Tujuan selanjutnya adalah memberikan ganti rugi, yang berlaku untuk semua jenis asuransi, seperti asuransi kesehatan, kebakaran, kendaraan, dan jiwa.
Pembayaran ganti rugi ini dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi ketika terjadi peristiwa yang menyebabkan kerugian pada tertanggung.
Kerugian yang dimaksud tidak selalu bersifat total, melainkan bisa sebagian dari nilai yang terlibat dalam kerugian tersebut.
3. Asuransi sebagai Pembayar Santunan
Selain itu, asuransi juga berfungsi memberikan perlindungan berupa santunan jika terjadi kerugian yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia.
Santunan tersebut akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi atau penanggung dan diterima oleh ahli waris yang telah ditunjuk oleh tertanggung sebelumnya saat membeli polis asuransi.
Besarnya santunan ini biasanya sudah tercantum dengan jelas dalam polis yang diambil oleh tertanggung.
4. Asuransi untuk Kesejahteraan Anggota
Tujuan terakhir dari asuransi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Biasanya, tujuan ini ditemukan pada jenis asuransi yang diterapkan dalam suatu perkumpulan, di mana perkumpulan tersebut bertindak sebagai penanggung, sementara anggotanya menjadi tertanggung.
Cara kerjanya mirip dengan koperasi: jika terjadi peristiwa yang mengakibatkan kerugian atau kematian bagi anggota, maka perkumpulan sebagai penanggung akan memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada anggota tersebut.
Tujuan ini juga sejalan dengan prinsip asuransi syariah, yang tidak berfokus pada keuntungan besar, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung perjuangan umat, sesuai dengan prinsip aqidah, ibadah, iqtishodi, dan keumatan yang diemban oleh asuransi syariah.
Manfaat Asuransi
1. Memberikan Ketenangan
Salah satu manfaat utama asuransi adalah memberikan rasa aman dan tenang bagi pemegang polis.
Dengan adanya perlindungan terhadap risiko yang tidak pasti, kamu tidak perlu khawatir tentang kemungkinan kerugian besar yang bisa terjadi, karena risiko tersebut sudah ditanggung secara finansial oleh pihak asuransi.
Hal ini juga membantu meningkatkan rasa percaya diri bagi tertanggung. Jika kamu merasa bahwa ada kemungkinan risiko yang bisa menyebabkan kerugian besar, memiliki asuransi bisa menjadi cara yang efektif untuk mengurangi kekhawatiran.
Bahkan jika risiko tidak terjadi dalam waktu dekat, asuransi tetap berfungsi sebagai jaminan untuk menghadapi kemungkinan di masa depan.
2. Investasi dan Tabungan
Selain memberikan perlindungan, asuransi juga bisa berfungsi sebagai sarana investasi. Dengan memberikan perlindungan terhadap hal-hal yang penting dan berisiko besar, asuransi juga memberikan jaminan pengembalian dana setelah masa kontrak berakhir.
Ini menjadikannya alternatif yang bisa dipertimbangkan untuk tujuan menabung.
Umumnya, masa pertanggungan dalam polis asuransi memiliki jangka waktu seperti 5, 7, atau 10 tahun, dan pada akhir periode tersebut, nasabah dapat menerima kembali dana yang telah diasuransikan.
3. Meminimalkan Kerugian
Asuransi bertujuan untuk membantu mengurangi dampak kerugian yang disebabkan oleh kejadian yang tidak terduga.
Misalnya, dalam hal kebakaran, kecelakaan, atau biaya pengobatan rumah sakit, perusahaan asuransi akan menanggung sebagian atau seluruh biaya kerugian yang timbul.
Dengan demikian, kamu tidak perlu merasa khawatir tentang beban finansial yang mungkin muncul akibat peristiwa yang tak terduga, karena beban tersebut sudah dialihkan kepada pihak asuransi.
4. Membantu Mengatur Keuangan
Memiliki asuransi juga bermanfaat dalam membantu mengelola keuangan secara lebih teratur. Pembayaran premi yang dilakukan secara rutin memaksa pemegang polis untuk lebih disiplin dalam mengatur pengeluaran.
Dengan adanya asuransi, pengeluaran tak terduga, yang seringkali lebih besar dari pengeluaran rutin, bisa dikendalikan.
Hal ini karena biaya yang timbul akibat risiko yang diasuransikan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, mengurangi beban pengeluaran yang harus kamu tanggung.
Sebagai penutup, tujuan asuransi secara umum adalah memberikan perlindungan finansial dan keamanan bagi pemegang polis dari berbagai risiko yang tidak terduga.