BPJS Ketenagakerjaan Jambi Targetkan 55 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial pada 2025

Selasa, 18 Maret 2025 | 14:53:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Targetkan 55 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial pada 2025

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Jambi menargetkan peningkatan cakupan kepesertaan hingga 55 persen dari total jumlah pekerja di Provinsi Jambi pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, dalam acara Media Gathering dan Buka Puasa Bersama yang digelar di Needs You Cafe, Senin sore.

Menurut Hendra, saat ini jumlah pekerja di Provinsi Jambi mencapai lebih dari 1,3 juta orang, namun baru sekitar 580 ribu pekerja atau 44 persen yang telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan jumlah peserta hingga 782 ribu pekerja atau 55 persen dari total pekerja di tahun ini.

"Jadi tahun 2025 ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan jumlah peserta dari 44 persen menjadi 55 persen dari total jumlah pekerja saat ini atau sebanyak 782 ribu orang," jelas Hendra.

Strategi Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempermudah pendataan pekerja serta memfasilitasi pembiayaan iuran kepesertaan.

Hendra mengungkapkan bahwa salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan mengalokasikan dana dari APBD dan Dana Desa untuk membiayai iuran pekerja, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

"Jadi upaya kita tetap mendorong dan bersinergi dengan pemerintah agar seluruh pekerja rentan di Provinsi Jambi terlindungi dalam program jaminan sosial," ujarnya.

Tak hanya dari APBD dan Dana Desa, Hendra juga menyebutkan bahwa sumber pendanaan iuran bisa berasal dari dana bagi hasil sektor perkebunan atau sumber lain yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan juga aktif melakukan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial yang tersedia. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media massa, BPJS Ketenagakerjaan ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan media pemberitaan untuk menjangkau lebih banyak pekerja dan memperkenalkan program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang kini telah menawarkan berbagai fitur dan manfaat bagi peserta.

Penghargaan bagi Media dan Kolaborasi Berkelanjutan

Sebagai bentuk apresiasi atas peran media dalam menyebarluaskan informasi terkait program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada media terbaik yang aktif dalam memberitakan program-program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Acara Media Gathering ini diakhiri dengan sesi buka puasa bersama, yang semakin mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para insan pers dan pemangku kepentingan lainnya.

Terkini