Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari: Memimpin dan Mengelola Kekayaan Miliaran Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:22:27 WIB
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari: Memimpin dan Mengelola Kekayaan Miliaran Rupiah

JAKARTA - Pada tahun 2023, Ika Puspitasari, yang dikenal juga dengan sebutan Ning Ita, kembali mengukir sejarah dengan menjadi Wali Kota Mojokerto untuk periode keduanya. Memimpin wilayah yang kaya akan sejarah dan kultur ini, Ning Ita tak hanya menyandang status sebagai wali kota perempuan pertama di Mojokerto, tetapi juga sebagai salah satu pejabat dengan harta kekayaan yang mengesankan.

Perjalanan Karier Sebelum Menjadi Wali Kota

Sebelum terjun ke dunia politik dan pemerintahan, Ning Ita memupuk pengalaman dalam bidang keuangan dan manajemen. Kariernya dimulai sebagai Bendahara RSI SAKINAH, kemudian menjabat sebagai Direktur Keuangan di PT SPU, serta Manajer Keuangan di CV MUSIKA L.A. Pengalaman tersebut membekalinya dengan kemampuan finansial yang mumpuni, suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugasnya sebagai wali kota.

Periode Pertama dan Kedua Kepemimpinan

Ika Puspitasari pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto untuk periode 2018 hingga 2023. Dalam kepemimpinannya, ia berfokus pada peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan dalam periode pertamanya membuat kepercayaan publik kian bertambah, mengantarkannya kembali terpilih untuk periode kedua yang dimulai pada tahun 2025 hingga 2030. “Mojokerto memiliki potensi besar. Saya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan dan inovasi," ujar Ning Ita dalam sebuah kesempatan wawancara.

Harta Kekayaan Miliaran Rupiah

Salah satu topik yang sering jadi sorotan adalah harta kekayaan Ika Puspitasari. Laporan terakhir yang diterima menunjukkan bahwa total kekayaannya mencapai miliaran rupiah, dimana aset terbesar berupa properti. Hingga 22 Juli 2024, Ning Ita melaporkan:

1. Tanah dan Bangunan di Mojokerto senilai Rp 5.824.013.000
- Tanah dan bangunan seluas 1295 M2/110 M2 yang berasal dari hibah tanpa akta, dengan nilai Rp 2.588.197.000.
- Properti lain seluas 1155 M2/110 M2 yang juga berasal dari hibah tanpa akta, bernilai Rp 2.077.416.000.
- Sebidang tanah seluas 408 M2 hasil usaha sendiri senilai Rp 1.158.400.000.

Properti-properti tersebut menjadi aset terbesar dalam daftar laporan harta kekayaan Ning Ita. Selain tanah dan bangunan, tentunya ada aset lain yang menambah jumlah kekayaannya, meski tidak dirinci secara spesifik.

Membangun Mojokerto dengan Transparansi

Terkait laporan kekayaannya yang impresif, Ning Ita menegaskan bahwa semua aset yang dimilikinya diperoleh secara sah. "Transparansi adalah prinsip utama dalam pemerintahan saat ini. Kami percaya dengan kepemimpinan yang jujur dan terbuka, kepercayaan publik dapat diperoleh dan dijaga," tegasnya.

Sebagai Wali Kota Mojokerto, Ning Ita juga dikenal memiliki perhatian besar terhadap pengembangan potensi lokal dan inovasi di sektor publik. Dalam masa jabatannya, dia berkomitmen untuk membawa perubahan yang signifikan bagi Mojokerto, khususnya dalam pengelolaan kota yang lebih modern dan efisien.

Tantangan dan Fokus di Periode Kedua

Memasuki periode kedua, tantangan bagi Ning Ita tentunya tidak ringan. Kota yang kaya sejarah ini membutuhkan perhatian khusus terutama dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian budaya. Program-program yang telah dicanangkan selama periode pertama, diharapkan dapat terus berlanjut dan mencapai lebih banyak lagi keberhasilan.

“Kami akan fokus pada modernisasi infrastruktur tanpa melupakan akar budaya Mojokerto yang kental. Ini merupakan upaya untuk menjadikan kota kami sebagai pusat percontohan pembangunan berkelanjutan yang tetap memegang norma dan nilai tradisional masyarakat setempat,” pungkas Ning Ita.

Terkini