Pemkab Banyuwangi Resmi Buka Posko Aduan Fasum Perumahan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 00:18:43 WIB
Pemkab Banyuwangi Resmi Buka Posko Aduan Fasum Perumahan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengambil langkah proaktif dengan membuka posko aduan untuk fasilitas umum (Fasum) perumahan bermasalah. Menggandeng masyarakat, Pemkab berkomitmen memastikan kenyamanan dan keamanan para penghuni di berbagai kompleks perumahan di wilayah tersebut. Posko ini terletak di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (Dinas PU CKPP) Banyuwangi, menjadi pusat bagi warga untuk melaporkan berbagai isu yang mereka hadapi terkait fasilitas umum di lingkungan mereka.

Langkah Terintegrasi untuk Atasi Masalah Fasum

Langkah ini menjadi perhatian serius dari Pemkab mengingat berbagai permasalahan yang kerap timbul dari fasilitas umum yang tidak memadai di perumahan. Isu yang umum dilaporkan termasuk jalan rusak, masalah saluran irigasi, hingga ketidaktersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan adanya posko ini, warga tidak hanya dapat mengajukan keluhan secara langsung, tetapi juga memiliki pilihan untuk menghubungi layanan melalui WhatsApp di nomor 082131545555.

Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi. "Kita butuh partisipasi masyarakat, terutama penghuni rumah perumahan yang menemukan penyimpangan site plan," ujarnya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Posko Aduan, Jembatan Komunikasi antara Warga dan Pemerintah

Pembukaan posko aduan ini tidak sekadar berfungsi sebagai media pelaporan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Pemkab berharap dengan adanya wadah ini, setiap keluhan yang disampaikan dapat segera diatasi dan diselesaikan dengan efektif dan efisien.

Untuk memastikan keberhasilan dari inisiatif ini, Dinas PU CKPP juga aktif melakukan pengawasan terhadap para pengembang perumahan. Salah satunya adalah dengan mengadakan pertemuan rutin dengan berbagai asosiasi pengembang. Dalam setiap pertemuan, pengembang diingatkan akan pentingnya mematuhi site plan yang telah disepakati sebelumnya. "Disetiap pertemuan dengan asosiasi pengembang pasti kami sampaikan dan mengingatkan kepada para pengembang harus mematuhi site plan," tegas Yayan, sapaan akrab Suyanto.

Mendorong Pengembang Bertanggung Jawab

Keberadaan posko aduan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang nakal. Salah satu kasus berat yang pernah terjadi, yakni penjualan RTH oleh pengembang di salah satu perumahan, mendapat teguran keras dari Dinas PU CKPP.

Menurut Yayan, kepatuhan terhadap site plan tidak hanya berdampak pada kenyamanan penghuni, tetapi juga memastikan lingkungan perumahan yang berkelanjutan. Teguran ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengembang lain untuk selalu mengikuti ketentuan yang ada, sehingga menciptakan lingkungan perumahan yang sehat dan nyaman bagi semua orang.

Pelibatan Aktif dan Aspirasi Warga

Dengan dibukanya posko ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi proses pembangunan dan pengelolaan fasilitas umum di perumahan. Keterlibatan warga sangat vital, karena mereka adalah pengguna langsung yang merasakan dampak dari setiap kebijakan. "Kami mengharapkan warga tidak ragu melaporkan setiap masalah yang mereka temui, sehingga bisa segera kami tangani," tambah Yayan.

Inisiatif dari Pemkab Banyuwangi ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan adanya sistem pelaporan yang terstruktur, diharapkan setiap masalah fasum yang dihadapi warga dapat diatasi lebih cepat, meminimalkan dampak negatif jangka panjang.

Dampak Positif bagi Banyuwangi ke Depan

Pemerintah optimis posko aduan ini akan membawa dampak positif bagi kualitas kehidupan di Banyuwangi. Tidak hanya dari segi perumahan, tetapi juga terhadap aspek-aspek sosial dan ekonomi yang lebih luas. Warga yang merasa didengar dan dilayani dengan baik, akan lebih semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Kebijakan Pemkab Banyuwangi ini juga sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas. Adanya sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat diyakini mampu membawa perubahan positif terhadap wajah perumahan di Bumi Blambangan ini.

Dengan berbagai langkah dan kebijakan yang telah dan akan terus dilakukan, diharapkan Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola permasalahan fasilitas umum perumahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan setiap warganya melalui pelayanan yang lebih baik dan berkualitas.

Langkah progresif ini membuka babak baru dalam tata kelola fasilitas umum, tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Semoga ke depan, Banyuwangi semakin maju dan menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi seluruh warganya.

Terkini