Erick Thohir Dapat Tanggungan: Kejaksaan Titipkan 200.000 Hektar Lahan Duta Palma

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:46:53 WIB
Erick Thohir Dapat Tanggungan: Kejaksaan Titipkan 200.000 Hektar Lahan Duta Palma

JAKARTA - Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, pertemuan penting berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta antara Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pertemuan ini menyoroti peran vital Kementerian BUMN dalam pengelolaan aset besar milik negara berupa lahan seluas 200.000 hektar dari PT Duta Palma Group. Aset ini disita oleh Kejaksaan Agung akibat penyelidikan yang tengah berjalan.

Dalam upaya menjaga dan memanfaatkan aset tersebut secara optimal, Kejaksaan Agung berencana untuk menitipkan pengelolaannya kepada Kementerian BUMN. Burhanuddin, selaku Jaksa Agung, menekankan pentingnya langkah ini agar aset yang disita dapat dikelola dengan baik, memastikan tidak hanya perlindungannya tetapi juga mencegah penurunan nilai.

"Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar usai pertemuan tersebut.

Penitipan aset ini menjadi strategi penting dalam mencegah kerugian negara dan juga mendukung ekonomi lokal melalui lahan yang sebelumnya digunakan oleh PT Duta Palma. Hal ini sejalan dengan prinsip pengelolaan aset negara yang harus membawa manfaat dan bukan beban.

Erick Thohir, selaku penerima tanggung jawab pengelolaan dari kementerian BUMN, menyatakan komitmennya dalam menjalankan amanat tersebut. Erick menegaskan bahwa koordinasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung akan terus diperkuat, menciptakan harmonisasi kebijakan yang selama ini telah terbukti efektif, sebagaimana tercermin dalam kasus penyelamatan aset PT Garuda Indonesia.

“Sesuaikan dengan visi Pemerintah dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” kata Erick menegaskan prinsipnya dalam pendekatan pengelolaan aset.

Penitipan lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN oleh Kejaksaan Agung ini juga dilandasi karena proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan final dari pengadilan. Dengan mempertimbangkan kelangsungan aset, Burhanuddin menekankan pentingnya pengelolaan oleh institusi yang memahami tugas dan fungsi dalam mengelola aset negara secara terukur dan bertanggung jawab.

Langkah ini bukan hanya sebagai bagian dari proses hukum, tetapi juga bagian dari upaya merestorasi keadilan sosial-ekonomi di sekitar wilayah terkait. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat membuka lapangan pkerja dan memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Erick Thohir berkomitmen bahwa pengelolaan lahan ini akan mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Aspek lingkungan dan konservasi dipastikan menjadi prioritas, sehingga tidak merugikan sumber daya alam secara berlebih. Erick menjanjikan bahwa pengelolaan tersebut akan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN mencerminkan sinergi antarlembaga pemerintah dalam menangani kasus besar dan mengelola aset negara. Keseriusan dan koordinasi lintas lembaga ini penting dalam menjaga kepercayaan publik bahwa negara hadir dalam setiap detak masalah besar dengan solusi yang konstruktif dan berpihak kepada kepentingan umum.

Burhanuddin dan Erick sepakat untuk terus memperbarui perkembangan terkait pengelolaan aset ini dalam rangka menjaga komunikasi yang baik dengan publik. Mengingat status hukum yang belum berakhir, penjelasan yang berkala dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya.

Melalui pertemuan ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN memperlihatkan bagaimana sinergi yang kuat di antara lembaga negara dapat membawa pada pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien. Ke depan, semoga kolaborasi ini menjadi model bagi penanganan aset-aset negara lainnya yang harus dikelola dengan semangat, tanggung jawab, dan keterbukaan.

Terkini