Megaproyek Rp40 Miliar di Bojonegoro Mengalami Kerusakan Komisi D DPRD Soroti Kinerja Kontraktor

Senin, 17 Februari 2025 | 23:27:34 WIB
Megaproyek Rp40 Miliar di Bojonegoro Mengalami Kerusakan Komisi D DPRD Soroti Kinerja Kontraktor

JAKARTA – Inspeksi mendadak dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro di lokasi megaproyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo senilai Rp40 Miliar yang mengalami kerusakan di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Inspeksi yang berlangsung pada Senin 17 Februari ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Sukur Prianto, yang mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kondisi proyek yang jauh dari harapan.

Inspeksi Mendadak dan Temuan di Lapangan

Pada kunjungan tersebut, Komisi D DPRD Bojonegoro langsung meninjau lokasi kerusakan tebing sungai yang berada di desa Lebaksari dan Tanggungan. Dalam kunjungan ini, mereka ditemui oleh sejumlah kontraktor, konsultan perencana, pengawas, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Bojonegoro. Sukur Prianto menyatakan bahwa hasil pengamatan sementara menunjukkan bahwa proyek ini mengalami banyak masalah teknis yang perlu segera diatasi.

Kerusakan Proyek dan Komitmen Perbaikan

Sukur Prianto menyampaikan bahwa proyek ini, meski baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan lebih, sudah menunjukkan kerusakan yang signifikan. "Kalau dilihat sekilas saja, tinggal menunggu waktu untuk kerusakan lebih meluas karena banyak tiang pancang yang tercabut dan retak hampir di setiap titik," katanya. Ia menekankan pentingnya komitmen dari kontraktor pelaksana, PT Indopenta Bumi Permai, untuk segera melakukan perbaikan dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kerusakan tidak semakin meluas.

Koordinasi dengan BBWS-BS Diperlukan

Sukur juga menyoroti bahwa PUSDA Bojonegoro dalam pembangunannya tidak menyertakan rekomendasi teknis dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS-BS), yang seharusnya menjadi salah satu acuan penting dalam pelaksanaan proyek. “Kita meminta agar PUSDA Bojonegoro segera berkoordinasi dengan pihak BBWS-BS terkait pembangunan ini," tambahnya.

Situasi di Lapangan

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat banyak tiang pancang yang rusak dan terangkat sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kestabilan bangunan tersebut. Kerusakan yang mencakup ambruknya tebing ini memanjang hingga 200 meter di Desa Tanggungan dan sekitar 70 meter di Desa Lebaksari, menampakkan betapa seriusnya masalah struktural dari proyek ini.

Detail Proyek dan Kebijakan Ke Depan

Proyek pembangunan pelindung tebing sungai ini memiliki panjang total 980 meter dengan nilai pagu proyek mencapai Rp40 Miliar. Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek ini merupakan salah satu upaya penting untuk melindungi kawasan di sepanjang tebing Sungai Bengawan Solo dari ancaman longsor.

Tindakan Selanjutnya

Dalam konteks ini, Sukur Prianto dan anggota Komisi D menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, terutama yang melibatkan dana besar dan berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. “Ke depan, evaluasi secara menyeluruh dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam setiap tahapan proyek sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Sukur.
 

Terkini