JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengumumkan langkah strategis dengan melakukan pemangkasan anggaran secara signifikan hingga mencapai Rp 12 triliun pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat struktur fiskal dan meningkatkan efisiensi belanja negara di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Kemenkeu, Jaka Sucipta, mengungkapkan hal ini dalam acara Preheating Serasi 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025 . Menurut Jaka, pemangkasan anggaran ini tidak berarti mengorbankan kualitas layanan, melainkan sebagai wujud dari komitmen pemerintah untuk merapatkan sabuk fiskal tanpa mengurangi program-program prioritas.
"Kantor yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani ini menjalani efisiensi anggaran lebih dari 20 persen," terang Jaka. "Termasuk anggaran kita, anggaran Kemenkeu itu lebih dari 20 persen," tambahnya.
Dampak Pemangkasan yang Signifikan
Langkah ini berdampak signifikan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang mengalami pemotongan anggaran lebih dari 70 persen. Jaka menjelaskan, pemangkasan yang drastis ini dilakukan agar tercipta keadilan dalam pengelolaan anggaran di berbagai sektor pemerintahan.
"Biar kita fair aja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau Kemenkeu nggak dipotong, kita sama-sama dipotong," kata Jaka menjelaskan urgensi transparansi dan keadilan dalam kebijakan efisiensi ini.
Penerapan kebijakan penghematan tidak hanya berlaku di daerah, tetapi juga di pusat. Hal ini dibuktikan dengan pemangkasan anggaran yang masif dilakukan di Kemenkeu. Jaka menegaskan bahwa pemangkasan ini juga menjadi bukti bahwa pusat tidak terkecuali dalam penerapan kebijakan efisiensi.
"Jadi artinya ini kita ingin sampaikan ini supaya kemudian diketahui bahwa sebenarnya bukan hanya anggaran daerah, tapi juga anggaran pusat," imbuhnya, menekankan bahwa langkah ini adalah bagian integral dari kebijakan fiskal nasional.
Konsekuensi dan Komitmen Pemerintah
Merujuk pada Lampiran I S-37/MK.02/2025 yang beredar, keputusan efisiensi ini adalah salah satu langkah pemerintah untuk merespon kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Hingga kini, Kemenkeu telah melakukan efisiensi sekitar Rp 12,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 53,19 triliun. Pemangkasan ini merupakan tantangan besar bagi Kemenkeu untuk tetap menjaga kualitas layanan dan program yang telah direncanakan.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan cerminan dari adaptasi pemerintah terhadap situasi ekonomi yang berubah cepat dan tidak menentu pasca-pandemi dan tekanan geopolitik global. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas fiskal sembari tetap memprioritaskan program-program yang bersifat esensial bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya efisiensi, beberapa program dengan alokasi anggaran besar kemungkinan akan dieliminasi atau diintegrasikan dengan program lainnya untuk memaksimalkan penggunaan dana yang tersedia. Ini termasuk pembatalan beberapa inisiatif seperti program beasiswa yang sempat direncanakan untuk tahun 2025 oleh Kemenkeu.
Menatap Masa Depan dengan Bijak
Langkah efisiensi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pemotongan anggaran secara mekanis, tetapi juga menyusun strategi yang lebih bijak dalam pengelolaan keuangan negara. Meskipun ada kekhawatiran soal dampaknya terhadap pelayanan publik dan program pembangunan, kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mencapai kemandirian fiskal.
Dengan perhatian penuh terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran, pemerintah berharap untuk dapat mengatasi tantangan ekonomi di masa depan, sekaligus menjaga stabilitas keuangan negara. Upaya ini juga menjadi cermin bagi sektor lainnya dalam pemerintahan untuk menerapkan manajemen keuangan yang lebih baik demi pembangunan yang berkelanjutan.