Krisis Tunggakan Listrik di Kota Subulussalam, Tantangan dan Solusi

Senin, 23 Desember 2024 | 15:44:43 WIB
Krisis Tunggakan Listrik di Kota Subulussalam, Tantangan dan Solusi

ACEH  - Kota Subulussalam, sebuah kota strategis di Provinsi Aceh, saat ini tengah menghadapi krisis keuangan yang berimbas pada pembayaran tagihan listrik. Tunggakan pembayaran listrik dari Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tahun 2024 dilaporkan telah mencapai angka fantastis, yaitu tiga miliar rupiah. Angka ini merupakan total dari tagihan beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kota tersebut.

Tommy Wiranata, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Subulussalam, memberikan keterangan resmi terkait situasi ini saat dikonfirmasi. "Kami telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak terkait. Namun, tanggapan yang kami terima adalah mereka sedang menunggu pencairan anggaran dari Kantor Keuangan Subulussalam," ujarnya. Ketergantungan pada pencairan anggaran menjadi salah satu alasan utama dari keterlambatan pembayaran ini.

Keterlambatan pembayaran yang dialami Pemko Subulussalam tidak terlepas dari belum direalisasikannya Anggaran Pendapatan Belanja Kota Perubahan (APBK-P) tahun 2024. Terkait dengan ini, pihak PLN Subulussalam masih memberikan toleransi, terlepas dari besarnya tunggakan yang telah menumpuk selama beberapa bulan. "Meskipun terdapat tunggakan, kami belum mengambil tindakan pemutusan aliran listrik, mengingat kantor-kantor tersebut merupakan bagian dari layanan publik yang vital," tambah Tommy.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama jika melihat rincian tunggakan yang telah mencapai durasi cukup lama. Iuran listrik untuk PJU sendiri sudah menunggak selama tujuh bulan, sejak bulan Juni hingga Desember 2024. Sementara itu, beberapa SKPK menunjukkan bervariasinya masa tunggakan, yang berkisar antara satu hingga lima bulan.

"Untuk PJU yang belum terbayarkan adalah tujuh bulan, sedangkan beberapa SKPK bervariasi, ada yang satu hingga lima bulan," jelas Tommy lebih lanjut. Situasi ini cukup mengkhawatirkan, mengingat keberlanjutan layanan publik sangat bergantung pada tersedianya pasokan listrik yang stabil dan berkelanjutan.

Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, PLN, dan mungkin pihak ketiga, untuk mencari solusi agar pembayaran tunggakan dapat segera dilakukan. Selain itu, dibutuhkan kebijakan strategis agar ke depannya Kota Subulussalam tidak lagi mengalami masalah serupa yang dapat mengganggu fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Langkah konkret yang dapat diambil oleh Pemko Subulussalam mencakup upaya percepatan realisasi anggaran serta penataan kembali prioritas pengeluaran untuk menjamin ketersediaan dana bagi kebutuhan yang bersifat mendesak, seperti pembayaran listrik. Di sisi lain, PLN Subulussalam juga perlu terus melakukan pendekatan persuasif sambil mempertimbangkan kebijakan yang adil namun tegas agar hak dan kewajiban antara pelanggan dan penyedia layanan dapat terpenuhi secara seimbang.

Ke depan, upaya pemadaman semestinya menjadi pilihan terakhir yang diambil jika solusi yang lebih baik dapat ditemukan. Dengan meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara Pemko Subulussalam dan PLN, diharapkan penyelesaian terhadap masalah tunggakan ini dapat segera tercapai, serta menjamin keberlangsungan layanan publik yang menjadi hak setiap warga kota.

Krisis ini juga menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan kebijakan prioritas. Dengan perbaikan sistem pengelolaan anggaran dan transparansi, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, menciptakan lingkungan yang stabil bagi pertumbuhan dan perkembangan kota yang lebih baik.

Terkini