Komisi C DPRD Kota Palu Bahas Masalah Proyek Infrastruktur dalam Rapat Dengar Pendapat

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:51:22 WIB
Komisi C DPRD Kota Palu Bahas Masalah Proyek Infrastruktur dalam Rapat Dengar Pendapat

PALU – Dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan proyek infrastruktur di Kota Palu, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan beberapa kontraktor terkait. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Palu.

Pembahasan dalam rapat tersebut menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang tengah dihadapi oleh proyek-proyek infrastruktur di kota, terutama yang berhubungan dengan sistem drainase dan pembangunan jalan. "Kami menemukan beberapa proyek yang tidak berjalan sesuai harapan, terutama dalam hal kualitas pekerjaan drainase dan material yang berserakan di lokasi proyek," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al Amri.

Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan sebelum RDP, ditemukan penurunan kualitas pekerjaan di beberapa lokasi, yang mana hal ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Rapat turut memfokuskan perhatian pada insiden kecelakaan di Jalan Wahidin, di mana jalan yang menjadi licin akibat debu dari proyek mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Hal ini mendorong pihak kontraktor untuk berkomitmen membersihkan material berserakan tersebut dalam dua hari, dengan batas akhir pada 25 Desember 2024.

"Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah material ini, dan kami akan mengawasi setiap perkembangan di lapangan. Jika tidak ada perubahan yang signifikan, tindakan tegas akan diambil," tambah Abdurahim. Hal ini ditegaskan untuk memastikan bahwa para pihak terkait dapat menjalankan proyek sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas hambatan keuangan yang dihadapi pemerintah kota dalam penyelesaian proyek. Keterlambatan pencairan dana disebut sebagai salah satu kendala utama yang memperlambat progres proyek. Dalam kesempatan yang sama, Dinas PU Kota Palu mengungkapkan adanya kemungkinan untuk menghentikan kontrak kerja sama bagi proyek-proyek yang tidak bisa selesai tepat waktu.

"Dinas PU berjanji untuk memberikan kelancaran dalam hal keuangan, namun jika proyek tetap tidak sesuai jadwal, ada kemungkinan penghentian kontrak," jelas seorang perwakilan dari Dinas PU yang hadir pada pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Kota Palu berencana untuk melakukan inspeksi lapangan terakhir pada 27 Desember 2024. Inspeksi ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan proyek dan mempertimbangkan langkah lanjutan jika tidak ada perkembangan berarti yang terlihat.

Isu ini mendapat perhatian khusus dari media dan masyarakat mengingat peran vital infrastruktur dalam mendukung aktivitas sehari-hari dan pertumbuhan ekonomi Kota Palu. Kritikan dan masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memacu percepatan dan peningkatan kualitas proyek.

Sebagai tambahan, narasumber yang berkontribusi dalam RDP menyatakan bahwa sinergi antar lembaga serta transparansi dalam pelaksanaan proyek merupakan elemen penting untuk mencapai hasil yang optimal. Diharapkan, dengan diadakannya rapat semacam ini, ada solusi konkret yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas proyek infrastruktur di kota.

Artikel ini dibuat berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh salah satu media lokal, menggambarkan upaya nyata yang dilakukan oleh pemerintahan kota untuk mengatasi tantangan dalam pembangunan infrastruktur. Dengan pengawasan dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan proyek-proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat keberlanjutan bagi masyarakat Kota Palu.

Terkini