Sekda Batanghari Tersandung Kasus Penipuan Investasi Bodong Batubara, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:47:54 WIB
Sekda Batanghari Tersandung Kasus Penipuan Investasi Bodong Batubara, Kerugian Capai Ratusan Juta

BTANGHARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan (MA), kini berada di ujung tanduk setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong batubara yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam oleh tim penyidik kepolisian serta gelar perkara oleh wasidik dan penyidik.

"Hasil penyelidikan dari kasus ini dan sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Yang bersangkutan saudara ‘MA’ sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Andri lebih lanjut menjelaskan modus penipuan yang dilakukan oleh MA. Tersangka awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi dalam proyek batubara yang ternyata hanya fiktif. Upaya mediasi antara korban dan tersangka sebelumnya telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil sehingga jalur hukum menjadi pilihan terakhir.

"Kasus ini sangat terang benderang. Sudah coba dimediasi, tetapi tidak ketemu kata mufakat. Demi kepastian hukum dan setelah tercukupinya alat bukti maka terlapor kami tetapkan sebagai tersangka," tambah Andri.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, MA kini menghadapi panggilan resmi dari penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jadwal pemeriksaan telah ditetapkan pada hari Jumat, 27 Desember 2024.

“Penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka pada hari Jumat, tanggal 27 (Desember) mendatang," ungkap Andri.

Kasus ini mencuat sebagai peringatan serius bagi masyarakat terkait maraknya modus investasi bodong yang kian berkembang. Korban-korban dari berbagai latar belakang seringkali terjebak dalam skema cepat kaya dan investasi dengan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko.

Pandangan pihak kepolisian menunjukkan urgensi untuk memproses kasus ini hingga tuntas, yang diharapkan bisa memberi keadilan bagi pihak korban serta memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku kejahatan serupa. Kombes Andri menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi, terutama dalam penawaran yang terlihat tidak realistis.

Selain itu, kasus ini juga memicu perhatian publik terhadap para pejabat publik yang terlibat dalam kasus hukum. Status sebagai Sekda yang dimiliki MA seakan menjadi peringatan keras bahwa posisi dan jabatan tidak menjadi alasan untuk diampuni apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Dengan adanya tekanan publik dan media dalam kasus ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berlangsung secara transparan dan adil. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan terhadap MA, yang akan menjadi langkah penting dalam proses hukum selanjutnya.

Diketahui dari informasi yang beredar, MA memang memiliki reputasi yang cukup dikenal di kalangan masyarakat Batanghari. Namun, kasus ini seolah mengaburkan catatan tersebut, menunjukkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas publik.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dalam mengenali dan menghindari jebakan investasi bodong. Sikap waspada dan kritis dalam menilai tawaran investasi dituntut lebih dari sebelumnya di tengah maraknya modus penipuan yang terus berkembang.

Proses hukum terhadap MA akan terus diikuti untuk memastikan keadilan ditegakkan dengan semestinya. Berita selanjutnya terkait perkembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan keterangan lebih jelas dan terperinci tentang langkah-langkah penanganan hukum yang diambil.

Terkini