Dalam upaya menjaga kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan akan segera mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal ini dilakukan agar anggaran IKN tidak terkena pemangkasan, meskipun terdapat instruksi efisiensi anggaran pada kementerian dan lembaga. Langkah ini didukung oleh Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui penambahan anggaran untuk pengembangan IKN.
Basuki menjelaskan, upaya komunikasi melalui surat kepada Menkeu dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo. "Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden," ucap Basuki usai menghadiri rapat dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Anggaran Tambahan untuk IKN
Dalam rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan tersebut, Presiden Prabowo menyetujui anggaran sebesar Rp6,3 triliun untuk Otorita IKN tahun 2025. Ditambah lagi, ada kebutuhan anggaran sebesar Rp8,1 triliun yang disetujui untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN Nusantara. "DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) awal yang ada di kami adalah Rp6,3 triliun. Untuk memulai pekerjaan (kawasan) yudikatif dan legislatif dibutuhkan tambahan Rp8,1 triliun," jelas Basuki.
Menurut Basuki, instruksi mengenai efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebenarnya diterbitkan sebelum rapat terbatas yang membahas anggaran IKN pada 21 Januari 2025. Oleh karena itu, langkah untuk menyurati Menteri Keuangan dirasa penting untuk memastikan bahwa kesepakatan baru ini dapat terealisasi.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada rapat sore hari ini, besok kami akan mengirim surat kepada Bu Menteri Keuangan," lanjut Basuki.
Pemangkasan Anggaran di Beberapa Kementerian
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025, Menkeu Sri Mulyani menetapkan pemangkasan ini sebagai upaya efisiensi anggaran negara.
Sebagai langkah konkret, 16 pos belanja ditetapkan untuk mengalami pemangkasan dengan persentase yang bervariasi. Dalam rangka efisiensi ini, salah satu kementerian yang mengalami pemangkasan terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan efisiensi anggaran sebesar Rp81,38 triliun atau setara dengan 73,34% dari total pagu Rp110,95 triliun.
Namun, pemangkasan ini dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap belanja pegawai serta bantuan sosial, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
10 Kementerian dan Lembaga yang Terkena Dampak Pemangkasan
Salah satu kementerian yang mendapatkan perhatian dalam efisiensi ini adalah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan efisiensi anggaran mencapai Rp4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp6,39 triliun. Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga melakukan pemangkasan sebesar Rp3,66 triliun atau 69,4% dari pagu Rp5,27 triliun.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan juga tidak luput dari penghematan dengan angka Rp1,46 triliun (62,9%) dan Rp6 miliar (66,4%) masing-masing.
Bahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam juga harus melakukan penghematan substansial.
Langkah Basuki Hadimuljono memperjuangkan anggaran IKN agar tidak dipangkas merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam merealisasikan visi strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dukungan dari Presiden Prabowo menjadi peneguhan bahwa proyek ini tidak hanya sekadar wacana tetapi langkah serius menuju realisasi. Melalui komunikasi dengan Menkeu Sri Mulyani, diharapkan proses pembangunan IKN dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan anggaran. Dengan fokus pada efisiensi anggaran di pos-pos yang tepat, pemerintah berupaya memastikan pembangunan tetap berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.