Diskon harga token listrik PLN yang digagas oleh pemerintah melalui PT PLN (Persero) terus menarik perhatian masyarakat. Diskon ini berlaku bagi konsumen dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA) dan diperkirakan akan berlangsung sampai Februari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mencapai 12 persen. Namun, apakah diskon ini benar-benar memberikan perubahan harga yang berarti? Berikut penjelasan lengkap mengenai kebijakan ini.
Pemberlakuan Diskon 50 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen. "Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta minggu lalu.
Diskon ini berlaku untuk pelanggan baik prabayar maupun pascabayar. Untuk pelanggan prabayar, diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar akan melihat efek diskon pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan PPN.
Sistem Diskon Token Listrik
Banyak pelanggan yang menyalahartikan konsep diskon ini. Beberapa mengira bahwa harga token listrik akan berkurang secara langsung, padahal yang terjadi adalah jumlah kilowatt-hour (kWh) yang diperoleh dari pembelian menjadi dua kali lipat. Contohnya, jika pelanggan membeli token senilai Rp 50.000 yang biasanya memberikan 50 kWh, pada periode diskon pelanggan tersebut akan mendapatkan 100 kWh untuk nominal yang sama.
Ternyata, inti dari diskon ini bukan merujuk pada pengurangan harga, namun pada peningkatan daya listrik yang bisa didapatkan. Hal ini diakui oleh banyak pelanggan yang merasa tertipu, karena tanpa pemahaman yang tepat, mereka merasa tidak ada perubahan harga pada pembelian token listrik.
Batas Pembelian dengan Tarif Diskon
PLN telah menetapkan batasan maksimal pembelian token listrik agar penerapan diskon bisa dinikmati secara merata. Berikut adalah rincian batas maksimal pembelian sesuai daya terpasang:
Daya 450 VA:
- Maksimal 324 kWh
- Total maksimal pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
Daya 900 VA:
- Maksimal 648 kWh
- Total maksimal pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
Daya 1.300 VA:
- Maksimal 936 kWh
- Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp 676.119
Daya 2.200 VA:
- Maksimal 1.584 kWh
- Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp 1,14 juta
Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan semua rumah tangga dapat merasakan manisnya diskon listrik. Jika pembelian melebihi batas kWh yang ditetapkan, maka bonus diskon otomatis hangus.
Penggunaan Sisa Token dalam Periode Diskon
Pelanggan juga sering kali khawatir mengenai keberlakuan sisa token yang tidak terpakai. Menanggapi hal ini, akun Instagram resmi PLN Mobile mengklarifikasi bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku. "Nomor token listrik tidak ada masa berlakunya. Apabila belum digunakan melampaui 50 kali pembelian maka nomor token tersebut akan tercatat sebagai OLD (usang)," terang admin akun tersebut.
Hal ini berarti, meskipun token tidak diinputkan pada meteran listrik dalam periode diskon, token tersebut tetap valid dan bisa digunakan di bulan berikutnya. Kejelasan ini datang sebagai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat lewat berbagai platform komunikasi.
Cara Beli Token Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile
Kini, pembelian token listrik semakin mudah dengan kehadiran aplikasi PLN Mobile. Untuk membeli token, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi, mendaftar akun, menambahkan ID Pelanggan, dan memilih nominal token yang diinginkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti transfer bank, e-wallet, dan kartu debit/kredit. Setelah pembayaran, kode token akan diterima dan dapat dimasukkan langsung ke meteran listrik.
Periode Diskon dan Target Penerima
Diskon ini berlaku selama dua bulan, Januari dan Februari 2025. Total ada sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau 97 persen dari total pelanggan PLN, yang diprediksi akan memanfaatkan diskon ini. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat bertahan dalam masa kenaikan PPN dan memastikan kebutuhan listrik rumah tangga tetap terpenuhi dengan biaya yang lebih ringan.
Dengan pemahaman dan penerapan yang jelas, kebijakan diskon token listrik ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menghindarkan mereka dari kebingungan dan kesalahpahaman yang mungkin timbul.