Tarif Listrik PLN September 2025 Tetap Stabil

Selasa, 02 September 2025 | 13:27:35 WIB
Tarif Listrik PLN September 2025 Tetap Stabil

JAKARTA - Pelanggan PLN tidak perlu khawatir soal kenaikan tarif listrik di awal September 2025. Per 1-14 September, tarif listrik untuk semua golongan baik subsidi maupun non-subsidi tetap stabil, mengikuti penetapan triwulan III 2025 yang diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada akhir Juni lalu.

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong daya saing industri. Stabilitas harga listrik juga dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan, “Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.” Ia menambahkan, “PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan.”

Dasar Penetapan Tarif Listrik

Tarif listrik non-subsidi yang berlaku selama periode ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Menurut aturan tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Penyesuaian tarif ditentukan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Namun untuk triwulan ini, perubahan parameter tidak memicu penyesuaian harga, sehingga tarif listrik tetap sama dengan periode sebelumnya.

Tidak hanya pelanggan non-subsidi, pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif. Kelompok ini meliputi rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan tarif stabil, subsidi listrik dapat terus tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.

Rincian Tarif Listrik PLN September 2025

Berdasarkan laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh untuk semua golongan mulai 1-14 September 2025:

Pelanggan Rumah Tangga Non-Subsidi:

R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352

R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70

R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70

R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Industri Non-Subsidi:

B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70

B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74

I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74

I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74

P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53

P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88

P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53

L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52

Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi:

S-1/TR daya 450 VA: Rp 325

S-1/TR daya 900 VA: Rp 455

S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708

S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760

S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900

S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925

R-1/TR daya 450 VA: Rp 415

R-1/TR daya 900 VA: Rp 605

Dengan daftar tarif ini, pelanggan PLN dapat memperkirakan pengeluaran listrik mereka hingga pertengahan September 2025. Tidak adanya kenaikan tarif menjadi kabar baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, karena stabilitas biaya listrik membantu perencanaan anggaran rumah tangga maupun operasional bisnis.

Dukungan PLN dan Pemerintah

PLN menekankan komitmennya untuk menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia. Ketersediaan listrik yang stabil juga menjadi faktor penting agar industri tetap beroperasi lancar dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa gangguan.

Stabilitas tarif listrik ini juga menegaskan bahwa pemerintah dan PLN tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan energi, daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penetapan tarif listrik triwulan III 2025 mencerminkan mekanisme yang transparan dan berbasis data, sehingga setiap pelanggan mendapatkan kepastian harga sesuai regulasi yang berlaku.

Secara keseluruhan, tarif listrik PLN per 1-14 September 2025 tidak mengalami perubahan untuk semua golongan, baik subsidi maupun non-subsidi. Langkah ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola pengeluaran energi.

Dengan tarif stabil, subsidi listrik dapat tersalurkan tepat sasaran, industri tetap kompetitif, dan PLN dapat fokus meningkatkan mutu pelayanan serta keandalan pasokan. Pelanggan dapat menggunakan listrik dengan lebih tenang, sementara pemerintah dapat memonitor distribusi dan konsumsi listrik sesuai ketentuan yang berlaku.c

Terkini

Energi Terbarukan Dorong Ekonomi Desa di Sumsel

Selasa, 02 September 2025 | 13:13:52 WIB

Harga Minyak Mentah Menguat, Investor Pantau Pasokan Global

Selasa, 02 September 2025 | 13:16:38 WIB

Update BBM Hari Ini: Pertamax Turbo dan Dexlite Turun Harga

Selasa, 02 September 2025 | 13:19:37 WIB

Gas LPG 3 Kg Stabil, Kebijakan Satu Harga Segera Diterapkan

Selasa, 02 September 2025 | 13:24:37 WIB

Tarif Listrik PLN September 2025 Tetap Stabil

Selasa, 02 September 2025 | 13:27:35 WIB