JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan sosial tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja informal yang kerap menghadapi risiko kerja tanpa jaminan. Berbagai profesi mandiri, mulai dari pedagang, pengemudi transportasi online, hingga pekerja seni seperti musisi, penari, dan penulis, kini bisa menikmati manfaat program jaminan sosial yang selama ini didominasi oleh sektor formal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Brian Aprinto, menjelaskan bahwa masih banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk semua pekerja, bukan hanya pekerja kantoran atau formal. Pekerja mandiri pun wajib dilindungi,” ujar Brian,.
Dengan iuran mulai Rp 36.800 per bulan, pekerja informal bisa mengakses tiga program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Brian menegaskan, manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Program ini mencakup santunan bagi ahli waris hingga kepastian tabungan hari tua, yang menjadi pelindung finansial saat risiko kerja terjadi.
BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi langsung ke komunitas pekerja informal. Tim mereka rutin mengunjungi komunitas seni, pedagang pasar, dan pengemudi transportasi online untuk meningkatkan literasi tentang jaminan sosial. Hingga Agustus 2025, tercatat sekitar 8,6 juta pekerja informal telah mendaftar, baik secara mandiri maupun melalui komunitas.
Selain sosialisasi langsung, kampanye digital dan media juga menjadi sarana edukasi penting. Program “Andai Tau Duluan” ditayangkan di televisi dan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan di YouTube, Instagram, serta Facebook. Pesan utama kampanye ini menekankan bahwa terlambat mengetahui perlindungan sosial dapat menimbulkan penyesalan ketika risiko kerja terjadi.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari publik figur Andre Taulany. Dalam kunjungannya ke kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Andre mengajak seluruh pekerja seni dan informal untuk segera mendaftar. “Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa. Caranya gampang, tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile),” katanya.
Andre menekankan bahwa keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan pribadi, tetapi juga bagi keluarga. “Jangan sampai menyesal dan merasa Andai Tau Duluan saat risiko kerja datang melanda,” tambahnya. Audiensi antara Andre Taulany dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk menegaskan urgensi jaminan sosial bagi pekerja informal.
Slogan BPJS Ketenagakerjaan, “Kerja Keras Bebas Cemas,” menjadi cerminan dari komitmen lembaga ini untuk menjamin keamanan finansial seluruh pekerja Indonesia. Dengan cakupan yang kini meluas ke sektor informal, masyarakat dapat bekerja lebih tenang, mengetahui bahwa risiko kerja telah mendapat perlindungan.
Program ini juga berdampak positif bagi ekonomi masyarakat. Dengan melibatkan pekerja informal dan komunitas, BPJS Ketenagakerjaan mendorong terciptanya ekosistem perlindungan sosial yang inklusif, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial sejak dini. Melalui iuran yang terjangkau, pekerja dapat memastikan diri dan keluarga terlindungi dari risiko finansial akibat kecelakaan kerja atau kematian mendadak.
Selain itu, sistem pendaftaran yang mudah melalui JMO memudahkan pekerja informal untuk bergabung tanpa harus datang langsung ke kantor. Hal ini sejalan dengan strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan partisipasi pekerja nonformal di era digital, sekaligus mengurangi hambatan administratif.
Dengan terus memperluas jangkauan dan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang memahami manfaat jaminan sosial. Literasi yang meningkat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa perlindungan sosial bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan penting bagi ketenangan finansial dan masa depan yang lebih aman.