Danantara Siap Kawal Harga Gula Petani Agar Tetap Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:04:58 WIB
Danantara Siap Kawal Harga Gula Petani Agar Tetap Stabil

JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat untuk menjaga stabilitas harga gula di tingkat petani. Melalui alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun, penyerapan gula petani oleh Danantara diharapkan mampu mencegah harga jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP). Langkah ini tidak hanya memastikan kesejahteraan petani, tetapi juga menjaga ketersediaan gula bagi masyarakat.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa kepastian penyerapan gula petani telah dilakukan melalui ID FOOD dan sudah resmi ditandatangani. “Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” ujar Ketut.

Kesepakatan Penyerapan Gula Petani

Hasil Rapat Pembahasan Program Penyerapan Gula Petani yang digelar di Surabaya pada 22 Agustus 2025 menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya adalah mekanisme penyerapan gula melalui lelang yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram.

Ketut menambahkan, seluruh pemangku kepentingan—baik petani, pedagang, maupun pabrik gula—sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut. Praktik merugikan seperti “cash back” bagi pedagang dilarang keras agar petani mendapatkan keuntungan yang adil. “Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi,” jelas Ketut.

Selain itu, pemerintah menekankan peningkatan kualitas gula petani agar sesuai standar mutu yang berlaku. Sementara itu, peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras, dan Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi.

Tujuan Mekanisme Lelang dan Dukungan Pemerintah

Ketut menegaskan bahwa dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka. Selain itu, masyarakat tetap memperoleh pasokan gula yang cukup dengan harga wajar.

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa harga gula di tingkat petani telah diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 dengan HAP sebesar Rp14.500 per kilogram. Anggaran sebesar Rp1,5 triliun disiapkan untuk mempercepat penyerapan gula petani, menekan penumpukan di gudang, dan mengembalikan harga ke level yang wajar.

Selama ini, kapasitas keuangan penggilingan milik negara yang terbatas membuat gula petani tertahan di gudang, sementara tekanan pasar meningkat karena masuknya impor dalam jumlah besar. Alokasi dana melalui Danantara menjadi bukti nyata respon cepat pemerintah dalam mengatasi masalah mendesak ini.

Kondisi Harga Gula Terkini

Berdasarkan Panel Harga Pangan per 23 Agustus 2025, rata-rata harga gula di tingkat produsen sebesar Rp14.746 per kilogram, masih berada di atas HAP. Meski demikian, harga ini menunjukkan sedikit penurunan dibanding sepekan sebelumnya, yaitu Rp14.762 per kilogram.

Stabilitas harga ini diharapkan memberikan kepastian bagi petani dan pelaku pasar. Dengan mekanisme lelang yang jelas, pemangku kepentingan bisa saling berkoordinasi, dan praktik perdagangan yang merugikan petani dapat diminimalisasi.

Sinergi Pemangku Kepentingan

Langkah pemerintah melalui Danantara menunjukkan pentingnya sinergi antara petani, pedagang, dan pemerintah. Setiap pihak memiliki peran krusial dalam menjaga harga tetap stabil. Pedagang berkontribusi dalam distribusi, petani menyediakan gula berkualitas, dan pemerintah memastikan mekanisme lelang berjalan transparan.

Ketut menekankan bahwa dengan kebersamaan dan koordinasi, problem penyerapan gula bisa diantisipasi sejak dini, sehingga petani tidak dirugikan dan harga gula tetap terkendali di pasar.

Penyerapan gula petani oleh Danantara melalui ID FOOD dan mekanisme lelang SGN menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga harga gula di tingkat petani agar tidak jatuh di bawah HAP. Dengan dukungan anggaran Rp1,5 triliun, mekanisme ini memastikan kepastian harga, meningkatkan kualitas gula, serta mencegah praktik perdagangan yang merugikan.

Kondisi harga gula yang saat ini masih di atas HAP menunjukkan bahwa strategi pemerintah berjalan efektif. Sinergi antara pemerintah, petani, dan pedagang menjadi kunci keberhasilan stabilisasi harga, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga wajar.

Terkini