Kendaraan Terpilih Terima Insentif Pajak BBM di Jakarta

Rabu, 30 Juli 2025 | 11:48:26 WIB
Kendaraan Terpilih Terima Insentif Pajak BBM di Jakarta

JAKARTA - Dalam upaya menstabilkan perekonomian sekaligus mengendalikan inflasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan memberikan potongan besar pada pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan pengurangan pajak bahan bakar hingga 80 persen untuk beberapa jenis kendaraan.

Pengurangan pajak ini tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat pengguna kendaraan bermotor, tetapi juga untuk mendukung kelancaran operasi sektor pertahanan dan keamanan negara. Dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta regulasi perpajakan daerah lainnya yang memperhatikan kondisi objektif dan beban masyarakat.

Adapun besaran pengurangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini bervariasi, mulai dari 50 persen untuk kendaraan pribadi dan umum, hingga 80 persen bagi kendaraan yang tergolong dalam sistem pertahanan dan keamanan, seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, ambulans, dan kapal rumah sakit.

Meski mendapat keringanan pajak, para wajib pajak tetap diwajibkan melakukan pelaporan dan penyetoran pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini memastikan sistem perpajakan tetap berjalan secara akuntabel dan transparan, sekaligus memberikan insentif fiskal bagi pihak yang memenuhi syarat.

Keputusan Gubernur ini telah mulai berlaku sejak 22 Juli 2025, setelah ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dengan kebijakan ini, diharapkan beban biaya bahan bakar masyarakat dan sektor strategis dapat berkurang, sehingga mampu menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang tanpa mengabaikan kewajiban perpajakan.

Terkini

3 Ide Bisnis Modal Kecil untuk Anak Muda

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:02:17 WIB

Emas Antam 31 Juli 2025 Kian Turun

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:07:28 WIB

Jelajah Kuliner Legendaris Khas Kediri

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:19:22 WIB

Olahraga Simpel ala Gisella Anastasia

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:23:26 WIB

Wisata Gratis di Bali, Liburan Hemat Tetap Seru

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:30:05 WIB