JAKARTA - Kawasan industri kini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi menjadi pusat strategis untuk menarik investasi besar, membuka lapangan kerja luas, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun agar dampak positifnya maksimal, penguatan regulasi dan sinergi berbagai pihak menjadi sangat penting.
Investasi dan Tenaga Kerja
Hingga kuartal IV/2024, jumlah kawasan industri di Indonesia telah mencapai 170 unit dengan tingkat pemanfaatan 58%. Dari seluruh kawasan tersebut, total nilai investasi yang direalisasikan mencapai sekitar Rp?6.200 triliun, menyerap lebih dari 2,3 juta pekerja. Masih ada sekitar 52 kawasan baru yang sedang dikembangkan, sebagai respons atas meningkatnya minat investor nasional dan asing.
Regulasi Perlu Diperkuat
Pengembangan fisik kawasan industri saja tidak cukup tanpa didukung dengan kebijakan regulasi yang jelas dan efektif. Saat ini tengah disiapkan aturan turunan yang lebih konkret dari Peraturan Pemerintah tentang perwilayahan industri. Termasuk di dalamnya adalah standar kawasan industri dan pedoman teknis lingkungan yang lebih rinci untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan kepastian hukum.
Inisiatif Insentif Investasi
Dalam hal menarik investor, sudah diluncurkan program insentif baru yang dikenal dengan istilah F3YI (Free for 5 Years Investment). Program ini menawarkan kebijakan bebas sewa lahan selama lima tahun ditambah kemudahan perizinan terpadu. Tujuannya memperkuat daya saing kawasan industri Indonesia agar lebih menarik bagi investor global.
Fokus pada Industri Hijau dan Digitalisasi
Ekspektasi terhadap kawasan industri ke depan menuntut integrasi teknologi hijau dan konsep industri 4.0. Pemerintah mendorong agar kawasan industri menerapkan pengelolaan ramah lingkungan dan efisiensi energi melalui penggunaan teknologi canggih, membuka pintu bagi investasi industri berbasis energi terbarukan dan digitalisasi manufaktur.
Sinergi Pemerintah dan Pengembang
Kolaborasi antar pihak sangat dibutuhkan agar pengembangan kawasan industri tersebar merata hingga ke luar Jawa. Penyelarasan kebijakan, penyediaan infrastruktur seperti pasokan gas industri, pelatihan vokasional, serta pembangunan akses logistik menjadi fondasi kuat agar kawasan industri berkembang secara inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Permasalahan
Beberapa kendala yang masih menghadang antara lain kompleksitas perizinan, isu tata ruang, regulasi lingkungan yang tumpang tindih, serta pasokan energi yang belum merata. Seluruh hambatan ini membutuhkan intervensi kebijakan yang cepat dan terintegrasi agar tidak menghambat investasi serta pertumbuhan ekonomi lokal.
Proyeksi Pertumbuhan
Diperkirakan pada periode 2025–2029, investasi di kawasan industri akan tumbuh sekitar 16–17% per tahun. Dengan itu, penyerapan tenaga kerja bisa mencapai lebih dari 3 juta orang per tahun. Potensi ini menjadikan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan nasional berbasis hilirisasi dan teknologi manufaktur modern.