Cek Riwayat Kredit Lewat SLIK OJK

Selasa, 08 Juli 2025 | 08:58:13 WIB
Cek Riwayat Kredit Lewat SLIK OJK

JAKARTA - Sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan, ada satu langkah penting yang sebaiknya tidak dilewatkan: memeriksa status riwayat kredit melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal dengan istilah BI Checking. Pemeriksaan ini tak hanya menjadi penentu kelayakan pengajuan pinjaman, tetapi juga cerminan kredibilitas finansial seseorang di mata kreditur.

Dengan kemudahan akses secara digital, proses pengecekan kini dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline). Namun, pemahaman yang jelas tentang prosedurnya menjadi kunci agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal tanpa kebingungan.

Apa Itu SLIK OJK?

SLIK OJK adalah sistem pencatatan informasi kredit yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini menyimpan data lengkap mengenai status utang individu atau badan usaha, termasuk jumlah pinjaman yang pernah atau sedang berjalan, pembayaran yang dilakukan, serta ada tidaknya tunggakan. Informasi inilah yang digunakan pihak bank untuk menilai risiko calon peminjam.

Dengan melihat data ini, bank atau lembaga pembiayaan dapat menentukan apakah permohonan kredit bisa disetujui atau tidak. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon debitur untuk mengecek lebih dahulu status mereka sebelum mengajukan pinjaman.

Langkah Cek SLIK OJK Secara Online melalui iDebKu

Bagi masyarakat yang memilih cara praktis, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi OJK, yakni idebku.ojk.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman iDebKu dan klik “Pendaftaran”.

Pilih “Cek Ketersediaan Layanan”.

Isi data identitas seperti KTP/Paspor, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, email, nomor HP, serta nama ibu kandung.

Masukkan kode captcha, kemudian klik “Selanjutnya”.

Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan swafoto dengan KTP.

Klik “Ajukan Permohonan” dan simpan nomor pendaftaran yang diberikan.

Lihat status permohonan pada menu “Status Layanan”, dan hasil akan dikirimkan melalui email dalam satu hari kerja.

Alternatif Online Melalui Platform Swasta

Selain dari OJK, masyarakat juga bisa mengecek riwayat kredit melalui platform pihak ketiga seperti IDScore.id dan aplikasi Skor Life. Meski berbayar, layanan ini memberikan hasil secara instan atau dalam waktu yang relatif cepat.

Di IDScore.id, pengguna perlu registrasi, memilih paket berbayar, verifikasi KTP, dan menunggu laporan yang dikirim melalui email.

Sedangkan di Skor Life, proses dilakukan melalui aplikasi yang diunduh di ponsel. Setelah registrasi dan verifikasi identitas, skor kredit langsung bisa dilihat.

Cara Cek SLIK OJK Secara Offline

Untuk yang masih merasa nyaman dengan pelayanan langsung, pengecekan bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor OJK terdekat. Langkah-langkahnya adalah:

Datangi kantor OJK dengan membawa dokumen identitas sesuai kategori pemohon.

Isi formulir permohonan pengecekan data.

Petugas akan memverifikasi dan hasilnya akan dikirimkan via email.

Dokumen yang perlu disiapkan:

Individu: KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA) dan swafoto.

Badan Usaha: KTP pengurus, NPWP, akta pendirian dan perubahan, surat kuasa jika diwakilkan.

Ahli Waris: surat kematian, dokumen ahli waris, dan identitas ahli waris.

Memahami Hasil Pengecekan: Arti Skor Kolektibilitas

Hasil dari BI Checking atau SLIK OJK akan menunjukkan skor kolektibilitas, yaitu:

Kol 1 (Lancar): tidak ada tunggakan.

Kol 2–4: terdapat tunggakan 1–180 hari.

Kol 5 (Macet): tunggakan lebih dari 180 hari.

Status kredit di Kol 5 umumnya menjadi alasan utama ditolaknya pengajuan pinjaman. Maka dari itu, penting untuk menjaga catatan kredit tetap sehat.

Biaya dan Waktu Proses

Pemeriksaan melalui iDebKu OJK: gratis dan hasil keluar dalam 1 hari kerja.

Melalui platform swasta seperti IDScore.id atau Skor Life: berbayar, namun hasil bisa diperoleh lebih cepat.

Kenapa Perlu Cek BI Checking?

Kemudahan pengecekan ini merupakan langkah awal dalam mengelola literasi keuangan secara bertanggung jawab. Dengan mengetahui status riwayat kredit sejak awal, masyarakat bisa mengidentifikasi potensi masalah, memperbaiki catatan jika perlu, dan menyiapkan diri lebih matang sebelum mengajukan pinjaman.

Penting juga untuk memastikan informasi pribadi terdaftar dengan benar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun sistem internal bank. Riwayat kredit yang bersih bukan hanya memperbesar peluang mendapatkan pinjaman, tapi juga meningkatkan kepercayaan dari lembaga keuangan.

Terkini

iPhone 13 Turun Harga Jadi Rp8 Jutaan per Juli 2025

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:32:01 WIB

Galaxy S25 Plus FE Bakal Lebih Tipis dan Canggih

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:35:04 WIB

Harga OPPO A60 Turun, Spek Tetap Gahar

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:38:05 WIB

IWIP Cetak Talenta Muda untuk Industri Nikel

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:45:04 WIB