JAKARTA - Langkah strategis untuk mempercepat program perumahan nasional kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025 di Jakarta itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, yang hadir mewakili Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dirjen Fitrah Nur menyampaikan bahwa target besar Presiden Prabowo Subianto, yakni penyediaan 3 juta unit rumah, hanya bisa tercapai dengan sinergi erat antara pusat dan daerah. Salah satu fokus yang ditekankan adalah percepatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menargetkan masyarakat di kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami mohon agar usulan dari Pemda mengacu pada DTSEN yang sudah tersedia di kabupaten hingga kota. Namun karena data ini mengandung informasi pribadi seperti NIK, kami tidak bisa menyebarkannya secara terbuka. Silakan Pemda langsung berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat,” ujar Fitrah Nur di hadapan para kepala daerah.
Penekanan pada penggunaan DTSEN ini menjadi langkah krusial agar bantuan perumahan tepat sasaran dan menyentuh MBR yang paling membutuhkan. DTSEN, yang dikembangkan Badan Pusat Statistik, dinilai sebagai basis data sosial-ekonomi terlengkap saat ini yang dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan program sosial.
Selain BSPS, Dirjen Fitrah juga mengungkapkan rendahnya penyerapan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sebenarnya menawarkan skema rumah subsidi dengan suku bunga tetap 4% dan cicilan ringan mulai Rp700 ribu per bulan. Padahal, kuota FLPP tahun ini cukup besar.
“Sayangnya, hingga kini penyerapannya masih sedikit. Padahal, ini peluang besar untuk MBR, termasuk guru, perawat, dan ASN lainnya. Kami mengajak Pemda untuk proaktif menyosialisasikan program ini,” tambah Fitrah Nur.
Pemerintah pusat, imbuhnya, sudah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari kemudahan pengajuan hingga pendampingan bagi calon debitur. Namun, partisipasi aktif Pemda tetap diperlukan, termasuk dalam menyediakan lahan yang layak untuk pembangunan rumah subsidi.
Contoh nyata sudah terlihat di beberapa daerah, seperti Kota Malang yang berhasil memanfaatkan tanah milik pemerintah daerah untuk pembangunan rumah MBR. Hal serupa diharapkan bisa direplikasi di daerah lain agar pemerataan hunian layak semakin cepat terealisasi. Fitrah juga mencontohkan Jabotabek, di mana rumah subsidi dapat disalurkan kepada masyarakat dengan penghasilan antara Rp8 juta hingga Rp14 juta, dengan harga rumah berkisar Rp10 hingga Rp14 juta.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Fitrah menyinggung secara khusus potensi Kabupaten Wakatobi di Sulawesi Tenggara. Wilayah pesisir Wakatobi yang masih memiliki lahan cukup luas memungkinkan pembangunan perumahan tapak, sehingga tidak harus dibebani dengan pembangunan rumah susun. Ia menegaskan, “Sertifikasi lahan pun sudah dapat dilakukan di kawasan ini, sehingga proses pembangunan rumah bagi masyarakat bisa lebih cepat.”
Tak hanya hunian, pemerintah melalui Kementerian PKP juga menyiapkan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) bagi perumahan vertikal yang dibangun dengan skema kerja sama pengembang. Proses pengajuan bantuan PSU maupun program perumahan lainnya kini sudah difasilitasi melalui aplikasi daring SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) yang lebih praktis dan transparan.
“Kami sudah menyediakan platform aplikasi SIBARU agar pengajuan bantuan tidak lagi berbelit. Ini demi mempercepat proses dan mendukung keterbukaan informasi,” jelas Fitrah.
Pertemuan ini dihadiri kepala daerah dari berbagai provinsi, mulai dari Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Kepulauan Riau. Mereka menyampaikan antusiasme mendukung program perumahan nasional serta berbagi tantangan yang dihadapi, terutama terkait ketersediaan lahan dan kondisi sosial ekonomi daerah masing-masing.
Keberadaan DTSEN sebagai basis data nasional menjadi salah satu solusi yang diyakini dapat mengatasi masalah pendataan penerima bantuan yang selama ini kerap menjadi kendala. Dengan data yang valid dan terverifikasi, program pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan meminimalisasi risiko penyelewengan.
Selain itu, dalam diskusi juga dibahas strategi percepatan program rumah subsidi dengan memperkuat sinergi bersama lembaga keuangan. Dirjen Fitrah menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong bank penyalur agar lebih aktif memberikan fasilitas KPR subsidi, termasuk edukasi kepada masyarakat mengenai keuntungan rumah subsidi.
“Pemda memiliki peran kunci dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakatnya. Kami di pusat akan mendukung dengan regulasi dan pendanaan, tetapi realisasi di lapangan sangat bergantung pada inisiatif daerah,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menutup dengan komitmen bersama antara Kementerian PKP dan para kepala daerah untuk memperkuat kerja sama dalam mempercepat penyediaan rumah layak dan terjangkau, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.