Pengertian Uang, Fungsi, Jenis, hingga Teori Nilai Uang

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:41:02 WIB
pengertian uang

JAKARTA - Pengertian uang sering kali tidak dipahami sepenuhnya meskipun kita menggunakannya setiap hari dalam berbagai transaksi. 

Uang berfungsi sebagai alat tukar yang sah, mempermudah pertukaran barang dan jasa. Dalam kehidupan sehari-hari, uang diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik itu untuk membeli barang, membayar jasa, atau bahkan sebagai penyimpan nilai. 

Secara keseluruhan, pengertian uang adalah sesuatu yang memiliki nilai yang diterima secara luas untuk transaksi.

Pengertian Uang

Pengertian uang dalam konteks ekonomi modern merujuk pada sesuatu yang diterima secara luas sebagai alat tukar untuk membeli barang, jasa, atau untuk membayar utang. 

Uang juga berfungsi sebagai penunda pembayaran, memungkinkan transaksi untuk dilakukan pada waktu yang berbeda dari saat pembelian. 

Secara umum, uang memiliki peran penting sebagai alat untuk mengukur nilai, menukar, dan membayar barang serta jasa, sekaligus menyimpan kekayaan. 

Terkait dengan bahan pembuatannya, uang dapat dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan komposisi bahan tersebut. 

Di Indonesia, uang pertama kali diterbitkan oleh pemerintah, namun sejak berlakunya UU No. 13 tahun 1968, hak untuk mencetak uang dialihkan kepada Bank Indonesia, yang kini memegang hak untuk menciptakan uang kartal melalui sistem hak oktroi.

Definisi Uang Menurut Para Ahli

Berikut adalah definisi uang menurut berbagai ahli:

Mankiw menyatakan bahwa uang adalah kumpulan aset yang dapat langsung digunakan untuk transaksi, serta segala sesuatu yang diterima untuk pembayaran barang, jasa, atau utang. 

Uang memiliki tujuan utama dalam ekonomi, yaitu mempermudah pertukaran barang dan jasa, menghemat waktu dan usaha dalam perdagangan.

Albert Gailort Hart menjelaskan bahwa uang adalah bentuk kekayaan yang digunakan untuk melunasi utang pada waktu tertentu dan dalam jumlah yang telah ditentukan.

Walker mengemukakan bahwa uang memiliki fungsi sebagai alat tukar, dan keberadaannya hanya relevan karena fungsi tersebut, bukan karena aspek lain.

A. C. Pigou berpendapat bahwa uang adalah segala sesuatu yang digunakan secara umum sebagai alat tukar.

Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan diterima secara luas sebagai alat pembayaran untuk barang, jasa, atau untuk melunasi utang.

R. S. Sayers dalam bukunya Modern Banking mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang diterima secara umum untuk membayar utang.

Irma Rahmawati menyatakan bahwa uang adalah benda yang diterima oleh seluruh masyarakat sebagai alat pertukaran dalam perdagangan.

H. Robertson menyatakan uang adalah segala sesuatu yang diterima secara umum dalam masyarakat sebagai alat pembayaran barang dan jasa.

Rismsky K. Judisseno mendefinisikan uang sebagai media yang diterima oleh pelaku ekonomi dan pasar untuk mempermudah transaksi.

Kasmir mengemukakan bahwa uang adalah alat tukar yang digunakan untuk membeli atau menjual barang dan jasa, serta untuk membayar barang yang diterima atau dibeli.

George N. Halm menyatakan bahwa uang berfungsi untuk mempermudah sistem tukar-menukar dan mengatasi kesulitan dalam transaksi kredit atau sistem barter.

Ensiklopedia Indonesia mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai, termasuk daya beli dan jaminan pembayaran utang.

Fungsi Uang

Secara umum, uang memiliki peran sebagai perantara dalam pertukaran barang dengan barang lainnya, sekaligus menghindari kebutuhan untuk melakukan perdagangan melalui sistem barter. 

Lebih lanjut, fungsi uang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1. Fungsi Asli Uang

Suatu benda dapat dijadikan uang jika memenuhi beberapa syarat tertentu. Pertama, benda tersebut harus diterima secara luas oleh masyarakat (acceptability). 

Agar dapat digunakan sebagai alat tukar yang sah, benda itu harus memiliki nilai yang tinggi atau paling tidak dijamin keberadaannya oleh pemerintah. 

Selain itu, bahan yang digunakan untuk membuat uang harus memiliki ketahanan yang baik (durability), kualitas yang seragam (uniformity), dan jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat tanpa mudah dipalsukan (scarcity). 

Uang juga harus mudah dibawa (portability), mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Fungsi asli uang terdiri dari tiga aspek utama:

  • Sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)

Uang mempermudah pertukaran barang dan jasa. Dengan menggunakan uang sebagai perantara, orang tidak perlu lagi bertukar barang langsung (sistem barter), yang bisa menyulitkan.

  • Sebagai Satuan Hitung (Unit of Account)

Uang digunakan untuk mengukur nilai barang atau jasa yang diperdagangkan. Uang juga berfungsi untuk menghitung kekayaan, menentukan harga barang, serta menghitung besar kecilnya pinjaman.

  • Sebagai Alat Penyimpan Nilai (Store of Value)

Uang memungkinkan seseorang untuk mengalihkan daya beli dari masa kini ke masa depan. Dengan menerima uang sebagai pembayaran, seseorang dapat menabungnya untuk digunakan dalam transaksi di masa mendatang.

2. Fungsi Turunan Uang

Selain tiga fungsi utama di atas, uang juga memiliki fungsi turunan yang meliputi beberapa hal penting, yaitu:

  • Sebagai Alat Pemindah Kekayaan

Seseorang yang ingin berpindah tempat dapat mengonversi kekayaannya berupa tanah atau bangunan ke dalam bentuk uang, lalu menggunakannya untuk membeli properti baru di tempat yang baru.

  • Sebagai Pendorong Kegiatan Ekonomi

Ketika nilai uang stabil, orang akan lebih tertarik untuk berinvestasi. Kegiatan investasi yang meningkat akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

  • Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Uang mempermudah transaksi yang tidak bisa lagi dilakukan dengan sistem barter. Dengan adanya uang, setiap orang dapat memperoleh barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan mereka.

  • Sebagai Alat Pembayaran Utang

Uang dapat digunakan untuk melunasi utang yang harus dibayar di masa depan.

  • Sebagai Alat Penimbun Kekayaan

Beberapa orang memilih untuk tidak menghabiskan seluruh uangnya untuk konsumsi, melainkan menabung sebagian uang tersebut untuk keperluan di masa mendatang.

Sejarah Adanya Uang

Setelah memahami definisi uang, kini saatnya melihat sejarah perkembangan uang sebagai alat tukar yang sah dan digunakan oleh masyarakat. 

Pada masa prasejarah hingga awal sejarah, manusia memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan mengandalkan bahan dan makanan yang diperoleh dari alam. 

Pada tahap ini, kegiatan jual beli belum mungkin dilakukan karena belum ada sistem yang dapat mendukung pertukaran barang.

Seiring berjalannya waktu, kebutuhan yang tersedia di lingkungan sekitar manusia tidak lagi mencukupi. 

Beberapa wilayah memiliki lebih banyak sumber daya atau bahan makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang lebih baik dibandingkan dengan tempat lain. 

Hal ini menyebabkan munculnya sistem barter, yakni penukaran barang dengan barang, yang mulai umum diterapkan. Barter dianggap menguntungkan bagi kedua pihak, sehingga diterima secara luas.

Namun, sistem barter memiliki beberapa kendala, seperti ketidaksesuaian barang yang ingin ditukarkan dengan barang yang dibutuhkan oleh pihak lain. 

Masalah ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam transaksi, di mana pihak kedua mungkin tidak bersedia melakukan barter jika barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhannya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, manusia mulai berinovasi dengan menciptakan alat pembayaran yang dapat disepakati bersama. 

Awalnya, kerang atau batu-batuan digunakan sebagai alat tukar karena dianggap memiliki nilai tertentu. 

Kemudian, penggunaan emas dan perak dalam bentuk logam mulai berkembang, dan mata uang berbahan logam ini dianggap efektif dalam mempermudah transaksi. 

Selain mudah digunakan, uang logam juga dapat diproduksi oleh industri domestik, yang mendukung perkembangan ekonomi.

Namun, seiring berjalannya waktu, penggunaan uang logam mulai terbatas oleh bahan bakunya. Meskipun konsep uang tetap digunakan sebagai alat tukar yang setara, uang kertas mulai diperkenalkan sebagai alternatif yang lebih efisien. 

Uang kertas ini kemudian berkembang pesat, dengan masyarakat mulai lebih mengenalnya dan menggunakan uang logam hanya sebagai penanda nilai yang berbeda, terutama jika masih mengandung emas atau perak. 

Dengan demikian, uang kertas menggantikan peran uang logam sebagai alat tukar utama dalam perekonomian modern.

Jenis Uang

Uang yang beredar di masyarakat terbagi dalam dua kategori utama, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam transaksi jual beli sehari-hari. 

Sedangkan uang giral adalah uang yang dimiliki dalam bentuk simpanan (deposito), yang bisa ditarik sesuai kebutuhan melalui cek. 

Uang giral ini beredar hanya di kalangan tertentu dan bisa ditolak oleh pihak lain jika tidak setuju untuk menerima uang tersebut sebagai pembayaran.

Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatannya

a. Uang Logam

Uang logam terbuat dari logam seperti emas atau perak yang memiliki nilai stabil dan tinggi. Uang ini mudah dikenali, tahan lama, dan dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya. Terdapat tiga macam nilai uang logam, yaitu:

  • Nilai Intrinsik: Nilai bahan pembuatan uang, seperti nilai emas atau perak dalam mata uang.
  • Nilai Nominal: Nilai yang tercantum pada mata uang, misalnya Rp 100,00 atau Rp 500,00.
  • Nilai Tukar (Riil): Kemampuan uang untuk ditukarkan dengan barang atau jasa, seperti Rp 500,00 untuk sebuah permen dan Rp 10.000,00 untuk semangkuk bakso.

b. Uang Kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lain yang menyerupai kertas, dengan gambar dan cap tertentu yang sah digunakan sebagai alat pembayaran. 

Berdasarkan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas atau bahan yang serupa.

Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan

a. Uang Kartal (Kepercayaan)

Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan diterima secara luas sebagai alat pembayaran yang sah. Di Indonesia, uang kartal terdiri dari uang logam dan uang kertas.

b. Uang Giral (Simpanan di Bank)

Uang giral merujuk pada dana yang disimpan di bank umum dan bisa digunakan sewaktu-waktu untuk pembayaran menggunakan cek, bilyet giro, atau perintah membayar. 

Uang giral ini tidak berwujud fisik, hanya berupa saldo dalam rekening bank.

Jenis Uang Berdasarkan Nilainya

a. Uang Penuh (Full Bodied Money)

Uang dikatakan uang penuh jika nilai yang tertera di uang tersebut sama dengan nilai bahan pembuatannya. Sebagai contoh, jika uang terbuat dari emas, maka nilai uang tersebut setara dengan nilai emas yang terkandung di dalamnya.

b. Uang Tanda (Token Money)

Uang tanda memiliki nilai nominal yang lebih besar daripada nilai bahan pembuatannya. Sebagai contoh, untuk membuat uang Rp 1.000,00, biaya yang dikeluarkan pemerintah mungkin hanya sekitar Rp 750,00.

Teori Nilai Uang

Teori nilai uang membahas aspek-aspek keuangan yang berkaitan dengan nilai uang, yang menjadi perhatian penting para ekonom. Hal ini karena nilai uang yang tinggi atau rendah dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi secara signifikan. 

Terdapat beberapa teori yang disampaikan oleh para ahli mengenai uang, yang dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori Uang Statis

Teori uang statis disebut demikian karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi. Beberapa teori uang statis antara lain:

  • Teori Nominalisme

Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya, yaitu nilai yang tercermin dari barang atau jasa yang dapat dibeli dengan uang tersebut.

  • Teori Negara

Menurut teori ini, uang muncul karena adanya peran negara. Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan pembayaran, sehingga uang memiliki nilai karena adanya kepastian hukum dari negara melalui undang-undang yang sah.

  • Teori Metalisme (Intrinsik)

Uang dianggap memiliki nilai intrinsik, yaitu nilai uang setara dengan nilai logam atau bahan baku yang digunakan untuk membuatnya. Sebagai contoh, uang emas dan uang perak.

  • Teori Konvensi (Perjanjian)

Uang dibentuk atas dasar kesepakatan masyarakat untuk mempermudah proses pertukaran barang dan jasa dalam ekonomi.

Teori Uang Dinamis

Teori ini fokus pada sebab-sebab perubahan nilai uang seiring berjalannya waktu. Beberapa teori uang dinamis yang utama adalah:

  • Teori Persediaan Kas

Teori ini mengemukakan bahwa nilai uang bergantung pada jumlah uang yang beredar, dengan uang yang tidak dibelikan barang-barang tetap ada dalam peredaran.

  • Teori Ongkos Produksi

Menyatakan bahwa nilai uang berasal dari nilai logam yang digunakan dalam pembuatannya. Oleh karena itu, uang tersebut dapat dipandang sebagai barang yang memiliki nilai.

  • Teori Kuantitas dari David Ricardo

Teori ini menyatakan bahwa nilai uang dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar. Jika jumlah uang berlipat ganda, maka nilai uang akan turun setengahnya, dan sebaliknya jika jumlah uang berkurang.

  • Teori Kuantitas dari Irving Fisher

Irving Fisher mengembangkan teori kuantitas uang yang dikemukakan oleh David Ricardo dengan menambahkan unsur kecepatan peredaran uang. 

Faktor ini mempengaruhi nilai uang, barang, dan jasa dalam ekonomi, sehingga tidak hanya jumlah uang yang beredar yang mempengaruhi nilai uang, tetapi juga seberapa cepat uang tersebut beredar.

Sebagai penutup, pengertian uang mencakup alat tukar yang disepakati masyarakat untuk mempermudah transaksi, serta memiliki nilai yang diakui dalam ekonomi.

Terkini